Pemuda Adat Nusantara Rumuskan Empat Pilar Strategis Jaga Ruang Hidup dan Pengetahuan Leluhur

Rosyidin S
Kamis, Juli 02, 2026 | 22.01 WIB Last Updated 2026-07-02T14:01:42Z
Aliansi: Pemuda Adat dari tujuh region di seluruh Nusantara menghasilkan empat pilar strategis untuk direkomendasikan, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com – Ratusan Pemuda Adat dari tujuh region di seluruh Nusantara berkumpul di Wilayah Adat Perigi dan Limbungan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Kehadiran mereka dalam Jambore Nasional (JAMNAS) V Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 2 Juli 2026 ini menjadi momentum krusial untuk mengonsolidasikan arah gerakan Masyarakat Adat di tengah masifnya ancaman eksternal.


Melalui serangkaian sarasehan intensif, para pemuda dari region Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua menyepakati empat fondasi utama untuk menjaga keberlanjutan wilayah adat mereka, yaitu pendidikan adat, kemandirian ekonomi kolektif, regenerasi kepemimpinan, dan dokumentasi wilayah adat.


Pada Sarasehan Pendidikan Adat, forum sepakat mengusung slogan "Gali, Rawat, Wariskan" sebagai mandat regenerasi pengetahuan leluhur. Pendidikan adat ditegaskan harus berakar pada bahasa ibu, nilai budaya, dan petuah para tetua.


Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan, Samsul Hadi, mengapresiasi kemandirian gerakan ini.


"Sekolah adat yang masih eksis sampai saat ini semuanya mandiri, lahir dari inisiatif generasi muda dan pemangku adat. Pemerintah fungsinya mendorong, bukan memimpin," ujar Samsul Hadi.


Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah merancang Peraturan Presiden terkait pemenuhan hak Masyarakat Adat di bidang kebudayaan.


Namun, Deputi IV Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Marolop Manalu Gorga, mengingatkan agar orientasi pendidikan ini tidak melenceng menjadi sekadar pencapaian individu.


"Kalau pendidikan adat hanya mimpi perorangan, napasnya pasti pendek. Pendidikan adat harus bertujuan mencapai impian komunitas," tegas Marolop.


Menghadapi krisis global dan ancaman alih fungsi lahan akibat tambang serta perkebunan skala besar, JAMNAS V BPAN melahirkan sikap tegas menolak model ekonomi ekstraktif. Sebagai gantinya, mereka mendorong pembentukan Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA) dan kedaulatan pangan.


Deputi III Sekjen AMAN, Annas Radian Syarif, menekankan pentingnya keseimbangan tiga pilar gerakan. Menurutnya, kemandirian Masyarakat Adat hanya bisa terwujud jika mereka berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya.


Sebagai langkah konkret, Abdul Robi dari BPAN Sembalun memperkenalkan Gerakan Pulang Kampung lewat budidaya komoditas lokal seperti kopi dan alpukat. Senada dengan itu, perwakilan DePAN Region Jawa, Sucia Lisdamara Y.T., mencontohkan potensi pohon aren.


"Mengelola kekayaan lokal jauh lebih bermartabat dibanding meninggalkan kampung demi pekerjaan yang menjauhkan generasi muda dari akar budayanya," kata Sucia.


Isu kepemimpinan menjadi sorotan tajam mengingat data dalam satu dekade terakhir menunjukkan sekitar 10,7 juta hektare wilayah adat telah beralih fungsi. Deputi I Sekjen AMAN, Eustobio Rero Renggi, menyerukan agar pemuda adat mendobrak stigma.


"Kita masih terjebak dengan paradigma kota. Padahal ketika bicara Wilayah Adat, banyak sekali potensi yang bisa kita kembangkan," ungkap Eustobio, menantang para pemuda untuk berani kembali membangun kampung halaman.


Selain mendorong inklusivitas perempuan dalam kepemimpinan, Deputi II Sekjen AMAN, Erasmus Cahyadi, mengingatkan organisasi untuk tetap fokus pada tantangan yang lebih besar di luar organisasi.


"Musuh di dalam itu sebenarnya tidak terlalu besar. Musuh di luar, itulah yang teramat besar," cetus Erasmus, meminta pemuda adat menyatukan energi.


Pilar terakhir yang tidak kalah krusial adalah pendokumentasian wilayah adat. Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Kasmita Widodo, mengungkapkan tantangan besar di mana dari 36 juta hektare wilayah adat yang teregistrasi di BRWA, baru sekitar 20 persen yang mendapat pengakuan resmi pemerintah.


"Peta bukan sekadar gambar wilayah, melainkan alat legitimasi sekaligus alat perjuangan," urai Kasmita.


Ia mengingatkan bahwa pemetaan partisipatif wajib menyertakan sejarah asal-usul komunitas sebagai bukti hukum dan pengetahuan generasi mendatang.


Meski demikian, Shera dari Mata Nusantara (Matata) mengingatkan pentingnya etika dalam mendokumentasikan tradisi. Ia menegaskan tidak semua pengetahuan adat bisa dipublikasikan secara bebas demi menghormati kesakralan sistem adat itu sendiri.


Menutup rangkaian diskusi, Juru Kampanye Kaum Muda Kaum Telapak, Agetha Lestari, mengajak generasi muda mengoptimalkan teknologi di genggaman mereka untuk merekam realitas di lapangan.


"Dokumentasi itu bukan cuma konten. Dokumentasi itu ingatan kolektif, bukti-bukti yang harus kita kumpulkan," pungkas Agetha.


Melalui JAMNAS V di Lombok Timur ini, Barisan Pemuda Adat Nusantara mengirimkan pesan kuat ke penjuru negeri: menjaga wilayah adat tidak lagi sekadar perlawanan fisik di tapal batas, melainkan kerja kebudayaan yang terstruktur melalui pendidikan, kemandirian ekonomi, penguatan kader, dan kedaulatan data.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemuda Adat Nusantara Rumuskan Empat Pilar Strategis Jaga Ruang Hidup dan Pengetahuan Leluhur

Trending Now