![]() |
| Ungkap: Kepela Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati didampingi Kasi Intel, Ugik Ramantyo, (Foto: Istimewa/MP). |
Kendati demikian, korps adhyaksa ini meminta semua pihak untuk bersabar guna menjaga kualitas penanganan perkara agar tetap akuntabel dan objektif.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., saat ditemui awak media di kantornya pada Kamis (2/7), menyatakan bahwa saat ini tim jaksa penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan intensif terkait kasus Chromebook.
Terkait desas-desus mengenai adanya pemeriksaan terhadap pejabat tinggi di Lombok Timur dalam kasus tersebut, Kajari enggan terburu-buru membuka informasi tersebut ke publik. Langkah ini diambil demi menjaga kerahasiaan materi penyidikan serta menghormati asas praduga tak bersalah.
"Untuk pengembangan perkara Chromebook, belum dapat kami sampaikan informasinya karena itu dapat menimbulkan potensi gangguan dalam proses penanganan perkara maupun terhadap hak-hak lain. Nanti apabila perkara ini sudah naik kepada proses selanjutnya dalam penyidikan, baru dapat kami sampaikan," ujar Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati.
Menanggapi beredarnya jadwal pemeriksaan yang sempat viral di media, Kajari menegaskan bahwa dokumen atau informasi tersebut bukan rilis resmi dari pihak kejaksaan. Ia mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang dan waktu bagi tim penyidik untuk bekerja secara profesional.
"Tidak dapat kami sampaikan untuk lebih lanjut ya, harap bersabar biarkan kami bekerja. Nanti kalau sudah masuk pada level selanjutnya ada peningkatan status perkara baru dapat kami sampaikan. Kami tidak mau hanya karena mempercepat proses, kemudian melupakan kualitas dari penanganan perkara," tegasnya.
Selain kasus Chromebook, Kejari Lombok Timur juga merespons isu miring mengenai Jasa Pelayanan (Jaspel). Kajari mengaku belum menerima laporan resmi semenjak dirinya menjabat, namun ia telah memerintahkan jajaran Seksi Intelijen untuk melakukan langkah deteksi dini dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Gusti Ayu juga menyambut baik aspirasi dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (ALPA) yang sempat mendatangi kantornya. Ia menantang seluruh elemen masyarakat untuk menyerahkan bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kalau memang dari teman-teman ALPA ada bukti atau fakta yang dimiliki, silakan disampaikan kepada kami. Kalau memang itu dapat dipertanggungjawabkan buktinya, pasti akan kami tindak lanjuti," cetusnya.
Di sisi lain, Kajari tidak menampik bahwa lembaganya saat ini tengah menghadapi kendala keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya tenaga fungsional Jaksa. Meskipun beban perkara di Lombok Timur terbilang tinggi, pihaknya berkomitmen untuk tetap memaksimalkan potensi yang ada.
"Kalau dibilang kekurangan jaksa, jelas kita kekurangan jaksa. Kami pun berharap ada penambahan. Namun, kami memahami kondisi Kejaksaan di daerah lain pun banyak yang mengalami hal serupa. Kami harus tetap bisa bekerja semaksimal mungkin dengan kondisi jaksa yang ada saat ini," tutupnya penuh harap.

