![]() |
| Wagub NTB : BAZNAS Mitra Strategis Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Umat. |
MANDALIKAPOST.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB merupakan mitra strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) BAZNAS Provinsi NTB Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Launching Program Pemberdayaan BAZNAS, Rabu malam (29/7), di Hotel Lombok Astoria, Mataram.
Menurut Indah, kepengurusan baru BAZNAS NTB memikul amanah besar untuk terus membangun kepercayaan umat dan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran.
"Yang sudah baik wajib kita lanjutkan, sementara yang belum maksimal harus terus diperbaiki agar manfaat zakat semakin dirasakan masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan, kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan sosial, meningkatkan harkat dan martabat masyarakat, serta mengubah bantuan menjadi peluang bagi penerima manfaat.
"Zakat memiliki peran yang sangat strategis. Bukan hanya sebagai instrumen ibadah, tetapi juga instrumen sosial dan pemberdayaan umat," tegasnya.
Dalam sambutannya, Indah menempatkan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas utama.
Menurutnya, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB terus berupaya menurunkan angka kemiskinan. Namun, upaya tersebut tidak cukup hanya dengan meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Pengentasan kemiskinan juga harus dilakukan melalui peningkatan pendidikan dan kesehatan. Tanpa itu, mustahil kita mampu menciptakan sumber daya manusia yang tangguh," katanya.
Karena itu, ia menilai BAZNAS menjadi salah satu mitra terdepan Pemerintah Provinsi NTB melalui berbagai program pemberdayaan, termasuk pengembangan Desa Berdaya yang mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat.
Indah juga mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir pemerintah desa menghadapi pengurangan alokasi dana desa sehingga ruang pembangunan fisik menjadi lebih terbatas. Kehadiran Program Desa Berdaya diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat masyarakat desa untuk membangun kemandirian ekonomi.
Menurutnya, konsep pemberdayaan mustahik harus terus diperkuat sehingga penerima zakat tidak selamanya menjadi penerima bantuan, tetapi mampu berkembang menjadi pribadi yang mandiri bahkan kelak menjadi muzaki.
"Program pemberdayaan harus membuka pintu rezeki yang lebih luas, melahirkan usaha-usaha baru, dan mencetak pelaku usaha yang tangguh," ujarnya.
Pada sektor perumahan, Wagub mengingatkan agar bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Berdasarkan hasil kunjungannya ke seluruh kabupaten dan kota di NTB, ia melihat langsung bagaimana bantuan rumah layak huni mampu menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat miskin.
Ia berharap penanganan masyarakat pada kelompok desil satu dan desil dua menjadi perhatian bersama.
"Kalau kelompok masyarakat paling miskin ini belum bisa kita tuntaskan, maka pengentasan kemiskinan akan sulit tercapai. Semoga seluruh amanah ini dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh demi kesejahteraan masyarakat NTB," katanya.
![]() |
| Rakernis Basnaz NTB. |
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, M.A., pada kesempatan yang sama meluncurkan Program Pemberdayaan BAZNAS Tahun 2026 yang mengusung lima pilar utama, yakni pemberdayaan ekonomi, vokasi, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan desa.
"Pengelolaan zakat kini tidak lagi berorientasi pada bantuan konsumtif semata, tetapi diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan agar mustahik dapat mandiri secara ekonomi," kata Iqbal.
Program yang dijalankan meliputi bantuan modal usaha mikro, Gerobak Z-KUP, Z-Mart, Z-Auto, Z-Coffee, kelompok usaha bersama, pelatihan keterampilan dan digital marketing, inkubasi bisnis, beasiswa, sekolah vokasi, Santri Preneur, Rumah Sehat BAZNAS, rehabilitasi rumah layak huni, pencegahan stunting, hingga pengembangan Desa Berdaya, Lumbung Pangan, dan Balai Ternak Desa.
BAZNAS NTB juga mencatat peningkatan penerima manfaat program pemberdayaan. Pada 2025 jumlah penerima manfaat mencapai 3.149 orang, meningkat 853 orang atau 37,14 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 2.296 orang.
Peningkatan terjadi pada berbagai program, di antaranya rehabilitasi rumah layak huni dari 458 menjadi 534 penerima manfaat, Gerobak Z-KUP dari 571 menjadi 681 penerima manfaat, pendampingan berobat lanjut dari 1.212 menjadi 1.540 penerima manfaat, serta bantuan sarana dan modal usaha yang melonjak dari 55 menjadi 290 penerima manfaat.
Melalui Rakernis dan peluncuran program tersebut, BAZNAS NTB menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB dalam menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan. (*)


