Mengurai Alur Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat: Dari Pengaturan Proyek Hingga Gratifikasi

Panca Nugraha
Minggu, Agustus 02, 2026 | 06.56 WIB Last Updated 2026-08-01T22:56:39Z
Mengurai Alur Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat: Dari Pengaturan Proyek, Gratifikasi hingga OTT KPK.

MANDALIKAPOST.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, mulai memperlihatkan konstruksi perkara yang disusun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara ini diduga tidak terjadi secara spontan, melainkan melalui rangkaian proses yang dimulai dari pengadaan proyek pemerintah, dugaan pengaturan pemenang, penerimaan fee dan gratifikasi, hingga berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT).


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut bermula dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK.


"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Budi juga menjelaskan bahwa perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan yang berhubungan dengan proyek-proyek pemerintah daerah.


"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," katanya.


Berawal dari Pengadaan Proyek


Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, dugaan tindak pidana bermula dari proses pengadaan sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat.


Penyidik menduga terdapat konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sejumlah paket pekerjaan diduga diarahkan kepada kontraktor tertentu melalui mekanisme yang tidak sesuai dengan prinsip persaingan sehat.


KPK menduga Kepala Dinas PUPRPKP memiliki peran dalam memfasilitasi perusahaan yang telah diarahkan untuk memperoleh pekerjaan pemerintah.


Perusahaan tersebut kemudian diduga mengerjakan sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2025 dan 2026.


Dugaan Fee dari Sejumlah Proyek


Setelah proyek berjalan, penyidik menduga muncul permintaan sejumlah uang dari kontraktor sebagai imbalan atas kemudahan memperoleh paket pekerjaan.

Dana tersebut diduga dikumpulkan dari beberapa proyek yang telah dikerjakan.


Menurut konstruksi sementara KPK, sebagian dana diduga kemudian mengalir kepada pihak-pihak tertentu. Penyidik masih mendalami besaran aliran dana maupun pihak yang diduga menerima manfaat.


Pemeriksaan rekening, dokumen transaksi keuangan, serta keterangan para saksi masih terus dilakukan guna memperjelas pola aliran dana tersebut.


Gratifikasi Capai Lebih dari Rp1,6 Miliar


Selain dugaan penerimaan fee proyek, KPK juga mengungkap dugaan gratifikasi dari salah seorang kontraktor.


Bentuk gratifikasi yang diungkap penyidik tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga berbagai fasilitas bernilai ekonomi tinggi.


Di antaranya satu unit mobil Toyota Alphard, telepon seluler, biaya perjalanan, uang tunai, hingga pemberian sapi kurban.

Nilai keseluruhan dugaan gratifikasi tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.


Seluruh pemberian itu kini menjadi bagian dari barang bukti yang didalami penyidik.


Diduga Digunakan Membeli Aset


KPK juga mengungkap adanya dugaan penggunaan sebagian dana hasil tindak pidana untuk pembelian aset.


Beberapa bidang tanah ikut ditelusuri penyidik karena diduga berkaitan dengan aliran dana perkara tersebut.


Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penempatan dana sekitar Rp2,25 miliar yang diduga digunakan untuk kepentingan tertentu. Seluruh transaksi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.


OTT dan Penyitaan Barang Bukti


Setelah melakukan pemantauan selama beberapa waktu, KPK akhirnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juli 2026.


Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan di Lombok Barat maupun Jakarta.


Penyidik kemudian menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai, saldo rekening, kendaraan, sertifikat tanah, dokumen, serta barang bukti lain dengan nilai keseluruhan sekitar Rp9 miliar.

Barang bukti tersebut kini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan perkara, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Penyidikan Terus Dikembangkan


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan.


KPK membuka peluang untuk memanggil saksi tambahan, menelusuri aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana.


KPK juga mengimbau seluruh pihak yang mengetahui fakta perkara agar kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran daerah yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat. 


Perkembangan penyidikan selanjutnya diperkirakan akan membuka lebih jauh mengenai pola pengadaan proyek, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengurai Alur Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat: Dari Pengaturan Proyek Hingga Gratifikasi

Trending Now