![]() |
| GTRA: Pertemuan antara tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Lombok Timur dengan para petani penggarap lahan PT SKE, (Foto: Istimewa/MP). |
Jeritan hati dan tuntutan kepastian legalitas tersebut kembali membuncah dalam pertemuan antara tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lombok Timur dengan para petani penggarap lahan PT SKE pada Rabu (12/8) kemarin.
Salah seorang warga Sembalun Timba Gading, Rusman alias Amaq Piran, mengungkapkan betapa lelahnya masyarakat hidup dalam kecemasan akibat intimidasi dari pihak-pihak tak dikenal. Ia menegaskan bahwa bukti fisik pengerjaan lahan seperti pepohonan yang telah berusia puluhan tahun menjadi bukti tak terbantahkan bahwa masyarakat telah menggantungkan hidup di sana sejak lama.
“Buatkan kami legalitas. Buatkan kami legalitas,” tegas Rusman di hadapan tim GTRA dan jajaran pemerintah daerah.
Bagi warga Sembalun, persoalan sengketa tanah ini bukan sekadar urusan sertifikat atau kepemilikan formal, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup, dapur keluarga, hingga masa depan pendidikan anak-anak mereka. Hasil bumi dari kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu penopang utama pasokan pangan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Lahan ini jadi penopang hidup kami, Sembalun ini berapa puluh persen itu hasil tanah itu. Kami bergantung hidup kami di dalam itu,” ujar Rusman.
“Bebaskan kami dari penderitaan, bebaskan kami dari ancaman-ancaman orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu. Seperti hari ini 81 tahun Indonesia merdeka, mudah-mudahan kami merdeka di atas tanah kami itu,” tambahnya penuh harap.
Merespons jeritan warga yang telah berpuluh tahun menanti kepastian tersebut, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berdiri di belakang rakyat. Pihaknya berjanji akan mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat penggarap hingga menemukan jalan keluar yang adil.
"Kita akan selalu berpihak pada rakyat, akan kita bantu, akan kita usahakan," tegas Haerul Warisin menanggapi aspirasi warga.
Komitmen tegas dari pemerintah daerah ini membawa angin segar dan harapan baru bagi warga Sembalun. Masyarakat berharap, proses penyelesaian agraria melalui mekanisme GTRA ini benar-benar menjadi titik balik agar mereka dapat bercocok tanam dengan tenang, bebas dari rasa takut, serta meraih kemerdekaan sejati di atas tanah mereka sendiri.

