![]() |
| Kerajinan: Masyarakat Desa Loyok sedang membuat berbagai macam kerajinan anyaman bambu, (Foto: Istimewa/MP). |
Selama ini, keahlian jemari warga Loyok kerap dimanfaatkan oleh berbagai entitas bisnis luar daerah. Produk setengah jadi maupun barang jadi buatan perajin lokal diserap oleh sejumlah merek nasional, platform pasar daring, hingga pusat oleh-oleh.
Namun, alih-alih mengedukasi konsumen mengenai asal-usul karya, sebagian besar dari mereka melakukan rebranding dan mengklaim motif khas Sasak tersebut sebagai produk lokal daerah asal merek itu, bahkan mempromosikannya ke pasar mancanegara atas nama identitas budaya lain.
Praktik pengaburan asal-usul ini tak hanya merenggut identitas dan memori kolektif sejarah, tetapi juga mengeksploitasi ekonomi warga. Nilai tambah terbesar dari karya seni dinikmati oleh pihak luar yang sekadar mengemas ulang, sementara perajin asli tetap berada dalam ketimpangan ekonomi.
Menanggapi kondisi tersebut, perajin bambu Desa Loyok, Muh Mursidin Khaer, menegaskan bahwa pergerakan warga melalui Gawe Adat Inan Dowe bukan sekadar agenda seremonial, melainkan deklarasi hukum komunal untuk merebut kembali hak cipta dan harga diri kebudayaan warga.
"Anyaman bambu Loyok bukan sekadar komoditas dagang tanpa jiwa. Setiap bilah bambu yang dirangkai jemari warga memuat doa, pesan moral, dan pandangan hidup leluhur kami. Ketika motif-motif ini dicabut dari akarnya dan diklaim oleh pihak lain, yang dirampas bukan hanya produk fisik, melainkan sejarah dan kehormatan masyarakat Sasak," ujar Muh Mursidin Khaer, saat dikonfirmasi via telepon, (6/9).
Muh Mursidin menjelaskan bahwa setiap ragam hias anyaman Loyok memiliki kedalaman filosofis. Motif Engkol-Engkol dengan pola lekukan saling mengunci melambangkan ketahanan sosial dan eratnya silaturahmi.
Motif Pucuk Rebung menyimbolkan harapan untuk terus tumbuh dan memberi manfaat. Ketelitian dan kejujuran berikhtiar diwakili oleh Motif Mata Balang, sedangkan Motif Telok Dangklok sebagai bentuk geometris tertua memuat filosofi kesuburan serta gotong royong. Sementara itu, Motif Senggigi dan Umabak Segare mengekspresikan karakter inklusif warga terhadap modernisasi tanpa melepas akar tradisi.
"Kami tidak menolak kerja sama ekonomi, tetapi etika bisnis harus dijunjung tinggi. Produk yang keluar dari Loyok harus membawa Hak Kekayaan Intelektual Komunal. Mekanisme co-branding yang mencantumkan nama Desa Loyok adalah harga mati untuk melindungi pengerajin agar tidak sekadar dijadikan buruh penyedia bahan murah," tegas Mursidin.
Melalui peragaan menganyam dari awal hingga akhir di ruang publik pada ajang Gawe Adat Inan Dowe, warga Loyok membuktikan secara historis bahwa desa mereka adalah pencipta asli motif-motif luhur tersebut.
Langkah konsolidasi ini diharapkan menjadi benteng pertahanan terakhir dalam memperkuat daya tawar perajin, menegaskan keaslian karya, dan mengembalikan kehormatan warisan budaya ke pangkuan pemilik aslinya.

