![]() |
| Tim Verifikasi: Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, (Foto: Istimewa/MP). |
Pernyataan tersebut disampaikan Wabup saat menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Nominasi Desa Berkinerja Baik Tingkat Nasional Tahun 2026 di Kantor Desa Sakra Selatan, Kamis (24/9/2026).
Tim penilai tersebut terdiri dari perwakilan Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan (PSBLDP) Kementerian Desa dan PDT, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim penilai yang dinilai mampu memicu semangat serta memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengentaskan angka stunting.
Wabup menyadari bahwa membangun sumber daya manusia bukanlah tugas yang instan dan memerlukan ketelatenan serta inovasi yang berkelanjutan.
"Penanganan stunting bukanlah pekerjaan yang mudah dan tidak bisa dilakukan secara instan. Hasilnya tidak dapat langsung terlihat hanya dalam dua atau tiga bulan ke depan, karena proses ini berfokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia. Dalam membangun manusia, diperlukan ketelatenan dan inovasi," ujar H. Moh. Edwin Hadiwijaya.
Ia mencontohkan salah satu inovasi lokal unggulan dari Desa Sakra Selatan, yaitu GETAK MAKO (Gerakan Tolak Merarik Kodek). Gerakan ini digalakkan guna mencegah pernikahan anak di bawah umur, yang ditengarai menjadi salah satu akar penyebab utama munculnya kasus stunting baru.
Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa proses verifikasi lapangan ini harus dipandang sebagai pemantik perbaikan, bukan garis akhir.
"Proses penilaian ini bukanlah titik akhir. Bagi kami, hal yang paling utama adalah keberlanjutan program. Apapun hasil penilaian nantinya, praktik-praktik baik dari Desa Sakra Selatan akan direplikasi ke desa-desa lainnya di Lombok Timur, mengingat desa merupakan basis utama penilaian," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Nasional, Aprilia Kurnia Dewi, menjelaskan bahwa kehadiran tim verifikasi lapangan tidak sekadar untuk melakukan penilaian administrasi, melainkan juga menyerap praktik-praktik baik yang telah diterapkan oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat.
"Kehadiran tim verifikasi tidak hanya bertindak sebagai penilai, tetapi juga untuk mempelajari berbagai praktik baik yang telah dilaksanakan oleh desa. Keberhasilan penanganan stunting tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi semata, melainkan dari keterlibatan aktif para kader posyandu, PKK, KPM, TP3S kecamatan, serta seluruh lapisan masyarakat," kata Aprilia.
Aprilia menambahkan bahwa penilaian juga mencakup integrasi penganggaran penanganan stunting di tingkat desa, optimalisasi layanan ibu dan anak, hingga sinergi lintas sektoral.
"Penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh desa secara mandiri. Kepala Desa harus terus berkolaborasi dengan pemerintah tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Inovasi serta praktik baik yang telah dibangun oleh Desa Sakra Selatan harus terus dilanjutkan," imbau Aprilia.
Acara dilanjutkan dengan proses telusur dokumen dan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikator Nasional dengan pendampingan dari Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Kecamatan, KPM, serta TP PKK Desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim TP3S Provinsi NTB, jajaran Kepala OPD Kabupaten Lombok Timur, unsur Forkopimcam Sakra, Kepala Puskesmas, UPT Dikbud, UPT Dukcapil, Kepala Desa Sakra Selatan, Ketua BPD, kader Posyandu, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda setempat.

