![]() |
| Pelatihan: Para peserta pelatihan sedang merumuskan masalah, (Foto: Istimewa/MP). |
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, Selasa hingga Jumat (8–11/9/2026), ini dirancang untuk memperkuat kapasitas jurnalis dan pegiat komunitas dalam menyampaikan isu-isu kebencanaan secara inklusif, adil, serta aman di era digital.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari lembaga GENERATE, Andi Pratiwi dan Baiq Ratna Ayunsari Psikolog Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedjono Selong.
Dalam pemaparannya di hari ketiga, Andi menekankan bahwa penyampaian narasi bencana tidak boleh berhenti sekadar pada cerita yang menyentuh perasaan, melainkan harus mampu membangun makna dan mendorong aksi nyata, baik dalam lingkup kebijakan maupun tindakan kecil sehari-hari.
"Membangun emosi dan perasaan itu penting untuk melahirkan makna, harapan, hingga aksi. Namun, jangan berhenti pada cerita yang menyentuh saja. Kenali audiens dan tujuan cerita kita," ujar Andi Pratiwi di hadapan para peserta, Kamis (10/9).
Menurut Andi, pendekatan komunikasi harus disesuaikan dengan target audiens yang dituju. Untuk masyarakat luas dan sesama komunitas, bahasa yang digunakan perlu menyentuh pengalaman bersama tanpa menggunakan istilah teknis yang rumit.
Sementara itu, lanjut Andi untuk advokasi kepada pejabat pemerintah, penyampaian pesan harus lebih berfokus pada program, anggaran, dan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan perempuan.
"Pesan utamanya harus jelas, tidak boleh ada lagi diskriminasi. Bencana itu dihadapi secara berbeda oleh berbagai kelompok. Saat bercerita tentang disabilitas misalnya, pesannya bukan sekadar rasa kasihan, tapi dorongan untuk menciptakan kebijakan perlindungan sosial dan lingkungan sekolah yang inklusif," tegasnya.
Selain membahas teknik penceritaan melalui beragam medium seperti tulisan, media masa, media sosial, foto, puisi, hingga podcast. Pelatihan ini juga menyoroti pentingnya keamanan digital bagi jurnalis dan aktivis komunitas saat melakukan advokasi kritis di dunia maya.
Andi mengingatkan lebih lanjut, para peserta agar berhati-hati dalam mengunggah konten yang dapat mengancam keselamatan pribadi maupun kelompok.
"Ketika kita melakukan advokasi di media sosial, lindungi identitas dan lokasi pribadi. Jangan memperlihatkan patok atau alamat rumah yang jelas, dan jangan pernah mengunggah dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan atau paspor. Keamanan akun dan keamanan diri adalah hal utama," pungkasnya.
Melalui pelatihan ini, para jurnalis dan komunitas di Lombok Timur diharapkan dapat memproduksi karya-karya jurnalistik dan konten advokasi yang sensitif gender, ramah disabilitas, serta mampu mendorong aksi kepedulian yang lebih luas terhadap isu kebencanaan di kawasan Nusa Tenggara Barat, Lombok Timur khususnya.

