Pemkab Lombok Timur Dapat Tambahan Ruang Fiskal, Fokus Optimalkan Infrastruktur hingga Rehabilitasi Masjid Agung

Rosyidin S
Kamis, September 10, 2026 | 21.09 WIB Last Updated 2026-09-10T13:11:31Z
Paripurna: Sekertaris Daerah Lombok Timur, Dr. H. Muhammad Juaini Taofik membacakan laporan anggaran perubahan APBD di depan anggota DPRD Lombok Timur, (Foto: Istimewa/MP).

MANDALIKAPOST.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menerima tambahan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat berupa penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pada APBD Tahun Anggaran 2026.


Tambahan dana ini memberikan ruang fiskal yang signifikan bagi daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran demi menopang program-program prioritas pembangunan.


Penjelasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat hadir mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur di Rupatama DPRD, Rabu (9/9) kemarin.


 Agenda rapat berfokus pada Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, serta pembahasan Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.


Sekda Lombok Timur menegaskan bahwa tambahan dana ini difokuskan penuh untuk kepentingan publik dan percepatan pembangunan daerah.


"Tambahan dana transfer berupa penyesuaian DAU dan kurang bayar DBH ini memberikan ruang fiskal bagi Pemda untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggaran. Langkah ini kami ambil guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat," ujar H. Muhammad Juaini Taofik dalam sidang paripurna tersebut.


Pada Perubahan KUA dan PPAS 2026, alokasi anggaran dialihkan untuk menyokong sektor-sektor vital. Di bidang infrastruktur, Pemda mengalokasikan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi lebih dari Rp 71 miliar.


"Untuk bidang infrastruktur, anggaran kita arahkan untuk mendukung pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan. Kami mengutamakan ruas-ruas jalan yang memiliki manfaat strategis bagi mobilitas masyarakat dan pergerakan ekonomi daerah," jelas Sekda.


Sementara pada sektor kesehatan, dana dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan di tiga RSUD serta penambahan kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Selain itu, anggaran perubahan ini dipastikan siap menyokong kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak agar berjalan optimal.


Salah satu agenda strategis yang diajukan Pemda dalam perubahan anggaran ini adalah rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong melalui skema sub kegiatan tahun jamak (multi-years). Proyek ini direncanakan berlangsung selama tiga tahun hingga 2028 dengan total pagu anggaran mencapai Rp 50 miliar.


Rehabilitasi ini tidak hanya menyentuh bangunan fisik masjid, tetapi juga mencakup penataan Lapangan Tugu sebagai lanskap yang terintegrasi.


"Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin ini bertujuan meningkatkan fungsi dan estetikanya sebagai pusat keagamaan skala kabupaten. Fungsi masjid akan diperluas, tidak hanya sebagai tempat ibadah shalat, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan pendidikan umat," ungkap Juaini Taofik.


Secara umum, postur Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian sebagai berikut.


Pendapatan Daerah: Meningkat sebesar Rp 193,510 miliar, dari semula Rp 3,108 triliun menjadi Rp 3,301 triliun.


Belanja Daerah: Bertambah sebesar Rp 290,558 miliar, dari semula Rp 3,108 triliun menjadi Rp 3,399 triliun.


Penerimaan Pembiayaan: Dianggarkan sebesar Rp 124,47 miliar (sebelumnya tidak dianggarkan).


Sekda menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa penyesuaian struktur anggaran ini merupakan bukti komitmen nyata pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik.


"Melalui Perubahan KUA dan PPAS tahun 2026 ini, Pemda menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan terus meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai sektor publik," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Lombok Timur Dapat Tambahan Ruang Fiskal, Fokus Optimalkan Infrastruktur hingga Rehabilitasi Masjid Agung

Trending Now