Sri Sultan Hamengkubuwono X Tekankan Keadilan Sosial dalam Pengelolaan Tanah

Rosyidin S
Jumat, September 11, 2026 | 08.57 WIB Last Updated 2026-09-11T00:57:40Z
Wisuda: Para wisudawan Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di Sleman, (Foto: Istimewa/MP).

SLEMAN, MANDALIKAPOST.com — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan pemahaman sosial-budaya dalam tata kelola pertanahan nasional.


Menurutnya, insan pertanahan di Indonesia tidak hanya dituntut mahir menguasai teknologi dan membaca peta, tetapi juga wajib memahami aspek manusia, sejarah, serta kearifan lokal yang hidup di atas setiap bidang tanah.


Pesan mendalam tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, pada prosesi wisuda Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Sleman, Sabtu (05/09/2026).


Sri Sultan mengingatkan para lulusan agar tidak menjebak diri dalam rutinitas administratif belaka. Keahlian teknis dan regulasi pertanahan dipandang harus senantiasa bersanding dengan asas keadilan sosial.


"Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat," tegas Sri Sultan Hamengkubuwono X.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tanah bagi bangsa Indonesia memiliki bobot spiritual dan kultural yang mendalam—bukan sekadar komoditas atau fisik geografis semata. Tanah merupakan fondasi kehidupan, penopang ketahanan pangan, dan ruang bertautnya peradaban.


Raja Kesultanan Yogyakarta tersebut menjabarkan bagaimana keberagaman filosofi adat di seluruh Nusantara mulai dari prinsip Hamemayu Hayuning Bawana di Jawa, Harta Pusaka Tinggi di Minangkabau, sistem Subak dengan Tri Hita Karana di Bali, hingga hak ulayat di Papua dan Maluku menjadi kekayaan tata kelola pertanahan yang wajib dihormati oleh regulasi dan teknologi modern.


"Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan," tambahnya.


Dalam pandangannya, ilmu pertanahan memegang posisi yang sangat strategis karena bekerja pada persimpangan antara dimensi teknis dan martabat kemanusiaan. Penguatan kepastian hukum atas tanah atau keamanan tenurial disebut berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.


"Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat," lanjutnya.


Mengakhiri orasinya, Sri Sultan menitipkan harapan besar kepada para wisudawan dan wisudawati yang akan segera menerjunkan diri ke dunia kerja dan pelayanan publik. Ia mengimbau agar setiap dokumen pertanahan yang ditangani senantiasa dipandang sebagai amanah yang menyangkut hajat hidup orang banyak.


"Setiap pengukuran diharapkan menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketentraman sosial," pungkas Sri Sultan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sri Sultan Hamengkubuwono X Tekankan Keadilan Sosial dalam Pengelolaan Tanah

Trending Now