Pilkada Serentak dan Sirkulasi Kekuasaan

MandalikaPost.com
Sabtu, Juni 08, 2019 | 20.04 WIB
Bambang Mei Finarwanto SH.

*Oleh : Bambang Mei Finarwanto SH

Pilkada tujuh Kabupaten/Kota di NTB 2020, masih setahun lagi. Tapi waktu satu tahun itu bukanlah waktu yang lama untuk kandidat Calon Kepala Daerah yang hendak tampil.

Mau dia incumben/petahana, pendatang baru, atau pun siapa saja memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan konstestasi tersebut.

Tidak ada yang lebih unggul atau merasa digdaya dengan asumsi-asumsi yang dibangun secara sepihak.

Politik itu unpredictable, tak bisa ditebak.  Semua serba mungkin terjadi dalam perjudian demokrasi yang bernama Pilkada.

Makin banyak pendatang baru Calon Kepala Daerah, maka peluang probabilitas untuk memenangkan konstestasi memilki kemungkinan yang sama dengan Paslon lain lantaran sebaran dukungan makin heterogen.

Saling klaim kekuatan politik pembuktiannya kelak pada saat start dimulainya musim kampanye.

Disitu akan terlihat para petarung dengan kuda pacunya masing-masing.

Maka sebelum konstestasi dimulai denganresmi, tidak ada yang boleh melarang, menaifkan bahkan menganggap tidak ada Calon Kepala Daerah yang kuat selain petahana.

Pertarungan belum dimulai, apapun masih bisa terjadi !!!.

Membangun asumsi seolah-olah calon petahana powerfull, tak terkalahkan itu analisis yang tradisionil. Ngawur. Bulshit.

Petahana hanya memiliki kenangan kemenangan era sebelumnya dalam angka maupun fakta.

Itu kisah masa lalunya,  lima tahun silam dan tak bisa dipungkiri.

Tapi masalahnya, sukses glory lima tahun yang lalu apakah secara vis a vis masih bisa dijadikan parameter untuk mengukur Guardian Power dalam konstestasi pilkada 2020 ?. Tentu masih bisa diperdebatkan.

Maka mendorong munculnya calon-calon petarung baru dalam Pilkada kelak merupakan salah satu cara/spirit dalam kerangka membangun harapan terjadinya sirkulasi kekuasaan secara sehat.

Kekuasaan yang terlalu lama dikangkangi tidak baik bagi rotasi kepemimpinan, apapun dalih dan apologi yg hendak dijadikan argumentasinya. (*)

*Penulis adalah :
Direktur Lembaga Kajian Sosial Politik Mi6.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pilkada Serentak dan Sirkulasi Kekuasaan

Trending Now