Dinas Ekonomi Kreatif Dinilai Layak Dibentuk di Daerah

MandalikaPost.com
Minggu, Agustus 25, 2019 | 01.04 WIB
Ilustrasi.

JAKARTA - Dinas yang mengurusi sektor ekonomi kreatif dinilai layak untuk dibentuk di daerah dalam rangka meningkatkan kelembagaan ekonomi kreatif  yang independen di berbagai wilayah Nusantara.

Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto dalam rilis yang dikutip Antara, Sabtu (24/8), menyatakan pihaknya akan memperhatikan pemahaman kelembagaan ekonomi kreatif yang independen di daerah, terutama banyaknya masukan terkait RUU Ekonomi Kreatif yang sedang digodok saat ini.

Menurut dia, sejak Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) berdiri, kegiatannya di daerah bisa dikatakan masih menumpang dengan lembaga-lembaga lainnya.

"Ekonomi kreatif ini diharap segera ada di daerah juga, tidak menempel di dinas lain seperti sekarang ini. Ada yang di dinas pariwisata, di perdagangan, ada di koperasi, ada juga di perindustrian," katanya.

Ia mengutarakan harapannya agar dengan adanya undang-undang ini nanti bisa terjawab semua mengenai kelembagaan dan pendanaan di dalam rangka mempercepat pertumbuhan daripada penggerak ekonomi kreatif.

Sebelumnya, tokoh nasional sekaligus putri Presiden Republik Indonesia keempat Abdurrahman Wahid yakni Yenny Wahid menilai Indonesia semestinya fokus pada ekonomi kreatif untuk memperbesar kue ekonomi.

Dia menjelaskan bahwa saat ini banyak pasar-pasar tradisional yang tergerus oleh kemajuan teknologi, dan ini membutuhkan pendekatan-pendekatan yang berbeda salah satunya pendekatan berbasis kreatifitas, inovasi dan sebagainya.

Sebagian besar negara-negara di dunia justru menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu penopang dari pendapatan negara. Sudah sewajarnya Indonesia memberikan fokus besar terhadap ekonomi.(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Ekonomi Kreatif Dinilai Layak Dibentuk di Daerah

Trending Now