Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram Sediakan Layanan Jasa Penyelamatan Arsip

MandalikaPost.com
Jumat, Februari 21, 2020 | 15.30 WIB
PERBAIKAN ARSIP.  Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram, Hj Sitti Miftahayatun menunjukan arsip yang diperbaiki dan bahan tisu jepang. (Ist) 

MATARAM - Jika tak teliti dan benar cara menyimpan, arsip dan dokumen penting pasti terancam rusak dan lapuk oleh waktu. Untuk memudahkan masyarakat Kota Mataram memelihara dan memperbaiki arsip dan dokumen keluarga, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram menyediakan layanan khusus jasa penyelamatan arsip.

"Sebagian besar masyarakat di daerah ini, masih belum mengetahui dengan benar cara menjaga arsip keluarga. Sehingga, dokumen penting yang dimiliki banyak yang sudah rusak karena dimakan oleh waktu," kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram, Dra, Hj. Siti Miftahayatun, Jumat (21/2) di Mataram.

Menurutnya, dengan layanan tersebut, arsip yang sudah rapuh dan lapuk, bisa dikembalikan lagi kondisnya seperti semula.

Ia menjelaskan, Dinas Kearsipan Kota Mataram sudah mulai melakukan penyelamatan arsip sejak beberapa tahun terakhir. Dokumen penting pada zaman dulu diperbaiki agar bisa dilihat oleh generasi selanjutnya.

“Ini sudah banyak yang kita perbaiki. Biar bisa dilihat oleh pengunjung,”ujarnya.

Diterangkan Hj. Miftah, upaya penyelamatan arsip ini juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat.  Jika ada  masyarakat yang memiliki dokumen seperti ijazah, akta kelahiran dan dokumen penting lainnya yang sudah rusak, maka bisa diperbaiki di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Mataram.

“Masyarakat yang rusak dokumennya kesini aja dulu, selama kita masih punya bahannya. Kita akan layanani. Kan kita disini pelayanan, ya baru sebatas itu saja. Misalnya akta kelahiran yang sudah robek tetapi aslinya masih melekat disitu dan kita akan perbaiki biar bisa utuh lagi,” katanya.

Ia mengatakan, pelayanan perbaikan dokumen ini belum banyak diketahui masyarakat di Kota Mataram. Sehingga animo masih rendah.

Namun, jika nantinya masyarakat akan memperbaiki dokumen meningkat maka akan dijadikan sebagai program setiap tahun. Untuk saat ini, masyarakat yang akan memperbaiki dokumen rusak bersifat gratis. Adapun bahan yang digunakan untuk memperbaiki dokumen rusak yaitu tisu jepang.

“Arsip-arsip yang sudah rusak itu kita bisa perbaiki lagi dengan tisu jepang itu. Tisu jepang itu tipis sekali dan harganya lumayan mahal. Satu roll itu harganya Rp8 Juta sampai Rp10 juta dan tidak dijual di sembarang tempat,” katanya.

Sementara itu, salah satu Arsiparis Muda pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Mataram, Puji Yani mengatakan, untuk menjaga dokumen agar tidak cepat rusak, masyarakat bisa menggunakan metode enkapsulasi.  Selama ini cara yang dilakukan untuk menjaga dokumen atau arsip seperti melakukan laminating.
 
Padahal, tindakan laminating ini dinilai keliru karena akan merusak dokumen tersebut ketika laminating atau plastiknya di hilangkan. Sehingga metode enkapsulasi dinilai lebih aman untuk menjaga keaslian dari dokumen tersebut.

“Jadi kalau dulu kita mengenal namanya laminating. Kalau sekarang itu tidak diperkenankan. Karena laminating itu bahannya dari plastic yang ada elemen panasnya. Kalau di pres akan melekat menjadi satu dengan arsipnya. Kalau kita menggunakan enkapsulasi bahanya sama dari plastic namun tidak mengandung bahan yang panas itu, lebih aman dari laminating.,”ungkap Puji Yani.

Adapun anggota arsipasir muda di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Mataram sebanyak 25 orang. Nantinya puluhan orang ini membantu masyarakat yang akan memperbaiki arsipnya. MP/Ami
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram Sediakan Layanan Jasa Penyelamatan Arsip

Trending Now