Peran Masyarakat Penting, Ditjen Pengawasan KKP Supervisi Pokmaswas di Lombok

MandalikaPost.com
Jumat, November 13, 2020 | 16.53 WIB

LOMBOK UTARA -  Pengawasan menempati posisi yang sangat strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, dalam hal pengawasan tidaklah mungkin hanya dilakukan oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah saja.


Keterlibatan masyarakat melalui kelompok-kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS) sangatlah diperlukan sebagaimana amanat Pasal 67 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaima telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dimana bahwa Masyarakat dapat diikutsertakan dalam membantu Pengawasan Perikanan.


Selain Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tadi, diperkuat juga dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep.58/Men/2001 tentang Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat (SISWASMAS). POKMASWAS dibentuk berdasarkan kesadaran masyarakat yang peduli terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, kemudian dikukuhkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB untuk memperkuat legalitasnya.


Dalam rangka memupuk semangat, dan mendorong peran aktif dari POKMASWAS diperlukan pembinaan, apresiasi, dukungan sarana dan prasarana seperti kapal patroli, Pos Pengawasan, alat komunikasi, identitas anggota pokmaswas (KTA dan Seragam), alat pemantauan dan dokumentasi (teropong dan camera), serta media publikasi dan edukasi berbentuk pamflet, spanduk, baliho dan papan himbauan, komik dan lain sebagainya.


Untuk itu, Ditjen Pengawasan SDKP KKP RI bersama Bidang Pengawasan dan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P2SDP3K) dan Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kawasan Pulau Lombok melakukan Supervisi dan Pembinaan kepada POKMASWAS “PANDANAN” di Dusun Pandanan Desa Malaka Kecamatan Pemenang, dan POKMASWAS “PELILA” Dusun Nipah Desa Malaka Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat, (13/11/2020).


Kedua POKMASWAS ini bergerak pada bidang Pengawasan, Konservasi, pelestarian terumbu karang, dan pelestarian penyu.


Dalam kesempatan itu juga, Ditjen PSDKP didampingi Bidang P2SDP3K dan KCD Kelautan dan Perikanan Wilayah Pulau Lombok menyerahkan bantuan berupa Baju POKMASWAS dan Komik/ bahan bacaan tentang pengawasan SDKP sebagai bahan edukasi kepada masyarakat diwilayah POKMASWAS masing-masing.


Diharapkan dengan adanya kegiatan supervisi dan pembinaan tersebut dapat memotivasi dan memberikan dorongan semangat kepada POKMASWAS dalam menjaga dan melestarikan SDKP untuk anak cucu di masa mendatang. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peran Masyarakat Penting, Ditjen Pengawasan KKP Supervisi Pokmaswas di Lombok

Trending Now