Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ekor Sapi dari NTT

MandalikaPost.com
Rabu, Februari 17, 2021 | 18.46 WIB
Sebanyak 44 ekor Sapi selundupan yang diamankan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

MATARAM - Polda NTB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ekor sapi ilegal dari wilayah Nusa Tenggara Timur.


Sapi-sapi tersebut diamankan personel Polsek Wera, saat para pelaku penyelundupan melakukan pembongkaran di perairan So Nanga Ncera, Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Senin (15/2/2021). Hewan ternak tersebut berasal dari wilayah Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).


"Informasi dari Polda NTT melalui Dirkrimum NTT diduga sapi-sapi ini hasil curian. Tapi tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Rabu (17/2) di Mataram.


Hari Brata menjelaskan, sapi-sapi tersebut dibawa dari Flores, NTT menggunakan dua unit kapal motor menuju Dusun Buna, Desa Mada Prama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.


”Hewan ternak ini ilegal karena tidak dilegkapi surat-surat,” katanya.


Total sapi yang diangkut kapal tersebut mencapai 92 ekor. Terdiri dari 24 ekor sapi jantan dan 68 ekor sapi betina. Namun jumlah sapi yang berhasil disita di lokasi kejadian 44 ekor. Sapi-sapi lainnya kembali dibawa kabur kapal tersebut.


”Dari 92 ekor, yang diamankan 44 ekor. Yang lain sempat dibawa kabur kembali oleh pemilik kapal,” kata Hari Brata.  


Dalam operasi itu, kepolisian menangkap terduga pelaku berinisial JH (30), petani petani asal Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kombes Pol Hari Brata menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat, bahwa ada aktivitas pembongkaran sapi yang diangkut menggunakan unit kapal motor.


Sehingga anggota Polsek Wera turun mengecek ke lokasi. Sesampainya di lokasi, aktivitas bongkar hewan ternak sudah selesai dan kapal pengangkut sapi sudah tidak ada lagi di lokasi.


”Kapal tersebut sudah kembali berlayar. Tapi di lokasi anggota Polsek Wera menemukan sebanyak 44 ekor sapi.

Sapi-sapi tersebut langsung diamankan dengan cara diikat satu per satu.

Satu orang yang diduga pemilik sapi-sapi tersebut ditahan," katanya.  


Dijelaskan, Senin sekitar pukul 18.20 Wita, personel Polsek Kawasan KP3 Laut Bima, yang dipimpin Kapolsek KP3 Laut Iptu Ma'ruf bersama 6 orang personel tiba di lokasi. Sekira pukul 20.14 Wita sapi-sapi tersebut dimuat dengan menggunakan 5 unit mobil truk.


Selanjutnya, pukul 23:35 Wita, dilakukan serah terima oleh Kapolsek Wera Iptu Husnain kepada  Kapolsek Kawasan KP3 Laut Bima Iptu Ma'aruf. 


Hari Brata menegaskan, kasus tersebut masih akan didalami petugas kepolisian.


Polisi akan meminta keterangan dan interogasi terhadap para saksi, termasuk meminta keterangan dari pihak Dinas Peternakan Kota Bima dan pihak karantina.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ekor Sapi dari NTT

Trending Now