Dewan Minta Kepengurusan BPPD NTB Ditinjau Kembali

MandalikaPost.com
Senin, Maret 22, 2021 | 20.55 WIB
Hearing Rudal NTB bersama Komisi II DPRD NTB, mendesak kepengurusan BPPD NTB ditinjau ulang. 

MATARAM - Belasan anggota LSM Rudal NTB menggelar hearing dengan Komisi II DPRD NTB terkait polemik penunjukan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, Ari Garmono yang dinilai cacat prosedur.  


Rudal menilai pengangkatan pegawai Pos Mataram sebagai Ketua BPPD NTB  terkesan dipaksakan. 


"Bagaimana program pariwisata NTB bisa maju jika Ketua BPPD masih nyambi sebagai karyawan Kantor Pos Mataram," ujar Koordinator Rudal NTB Kusuma Wardhana saat menyampaikan pendapatnya dalam hearing, Senin (22/3). 


Kusuma yang biasa dipanggil Dodek itu mengkhawatirkan, lembaga BPPD selaku mitra strategis Pemda NTB dalam hal pengembangan pariwisata akan terbengkalai manakala dipimpin oleh seorang Ketua yang masih memiliki pekerjaan lain. 


"Kan sudah jelas, pegawai BUMN itu masuk kantor pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WITA. Lantas, kapan dia harus ngurus BPPD NTB. Sekali lagi, kedatangan kami ini takut dan risau manakala lembaga BPPD ini bakal ditelantarkan kedepannya," tegasnya.


Menurut Dodek, kisruh pengangkatan pengurus BPPD yang kini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat hingga para pelaku pariwisata di NTB, karena diduga mengabaikan prosedur dalam pengangkatannya. 


Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD NTB Lalu Hardian Irfani tak menampik jika pengangkatakan Ari Garmono sebagai Ketua BPPD NTB telah menimbulkan kisruh saat ini. 


Lalu Ari menyatakan, pengangkatan pegawai BUMN yang masih berstatus aktif sebagai unsur pelaksana di BPPD NTB bisa jadi merupakan sejarah kali pertama terjadi sejak adanya kepengurusan BPPD dibentuk di NTB. 


"Selama ini, unsur pelaksana di BPPD NTB umumnya biasa diisi oleh para kalangan profesional yang nota benanya merupakan perwakilan unsur asosiasi dan pelaku wisata. Termasuk, perwakilan dari organisasi pers," katanya. 


Ketua DPW PKB NTB itu mengaku, prihatin terkait kisruh yang kini terus muncul di tubuh BPPD NTB.  Apalagi, jika terus dibiarkan, kisruh ini  akan sangat berpengaruh pada sektor pariwisata, terlebih ditengah pandemi Covid-19 saat ini. 


"Kami komit mendorong agar BPPD NTB harus menjadi lembaga yang sehat yang diisi oleh orang-orang yang profesional dan paham dalam dunia kepariwisataan," tegas Lalu Ari.


Menurut dia, kendati SK pengangkatan Ketua BPPD NTB sudah ditandatangani Gubernur NTB, SK tersebut masih bisa dianulir. Pasalnya, kegaduhan yang terjadi saat ini bisa menjadi alasan Gubernur melakukan evaluasi terhadap kepengurusannya. 


"Jika sampai hari ini, SK penunjukan pengurus BPPD masih menyisakan pertanyaan. Sangat wajar Pak Gubernur mengeluarkan deskresi untuk meninjau ulang SK itu. Terlebih, Ketua BPPD juga Kadis Pariwisata NTB tak kunjung dapat meredakan situasi kegaduhan ini. Jadi, alasan peninjauan ulang SK sangat dimungkinkan kedepannya," ungkap Lalu Ari.


Berdasarkan SK Gubernur NTB, sembilan nama yang masuk dalam unsur penentu kebijakan BPPD NTB, yaitu Ainuddin, Leja Kodi, I Ketut Murta Jaya, Askar DG Kamis, Ali Akbar, Gotami Nandiswari, Ari Garmono, Lia Rosida, dan Baiq Ika Wahyu Wardhani. 


Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata NTB, L Moh Faozal mengatakan,  BPPD ini baru mulai bekerja. Semua pihak bisa melakukan pengawasan kinerja mereka.


"Tidak ada tanggapan. BPPD nya baru mulai bekerja, dipantau saja (kinerjanya)," kata Faozal.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan Minta Kepengurusan BPPD NTB Ditinjau Kembali

Trending Now