Terkait Sidak Komisi IV Soal Bansos PKH Lansia, PDIP Siap Back-Up Nyayu Ernawati

MandalikaPost.com
Senin, Maret 22, 2021 | 22.40 WIB
Jajaran PDI Perjuangan siap memback-up Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati.

MATARAM - Pernyataan Salman selaku kuasa hukum kader posyandu di Lingkungan Melayu Bangsal, Ampenan, Ari Komala Dewi yang mengancam akan mempolisikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, bakal berbuntut panjang. 


Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram Ir Made Slamet menantang Salman untuk segera melaporkan salah satu kadernya tersebut. Pasalnya, Nyayu yang juga menjabat selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram itu, justru turun ke Lingkungan Melayu Bangsal, Ampenan, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD setempat. 


"Silahkan saja laporkan, tolong jangan main gertak kayak begitu. Paham enggak si Salman itu tentang tupoksi anggota dewan. Saya tunggu laporannya dan partai akan memback up penuh Nyayu Ernawati," tegas Made 


Anggota DPRD NTB itu mengatakan, dalam rekaman dan saksi mata yang ada di lapangan, justru yang menyebutkan dengan jelas adanya tuduhan terkait oknum kader yang memindah saldo lansia penerima PKH bernama Ibu Maemunah di wilayah setempat adalah salah satu Kabid di Dinas Sosial yang kebetulan bersama Nyayu turun ke wilayah Lingkungan Melayu Bangsal, Kecamatan Ampenan. 


"Jika ibu Kabid di Dinas Sosial Kota Mataram sudah berbicara demikian, tentu dia jelas punya data-datanya. Kan pada saat itu, Bu Nyayu sebatas  melanjutkan pernyataan Bu Kabid, kok enak sekali dia (Salman dan oknum kader)  menggelar jumpa pers bersamaan, lantas minta Bu Nyayu minta maaf jika tidak, akan dipolisikan. Tolong jangan membolak-balikkan faktalah," jelas Made dengan nada tinggi.


Ia memastikan, kedatangan Nyayu ke wilayah setempat bersama Kabid di Dinas Sosial Kota Mataram justru diawali dari Kantor DPRD setempat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke gedung DPRD Kota Mataram terkait penyaluran dana bantuan PKH yang masih terjadi kisruh dan simpang siur di wilayah Kota Mataram. 


"Ini aneh, anggota DPRD yang benar-benar melaksanakan tupoksinya lantas dikriminalisasi dan dianggap menaikkan elektabilitas partai. Sekali lagi, kami di partai akan melindungi kader yang benar-benar tulus dan ikhlas melaksanakan tupoksi kedewanananya. Sampai kapanpun kami tunggu laporan resmi sesuai ancaman dari pak Salman selaku pengacara kader itu," ungkap Made Slamet. 


Diketahui, Salman selaku kuasa hukum yang dimintai bantuan oleh  kader posyandu di Lingkungan Melayu Bangsal, Ampenan, Ari Komala Dewi mengatakan, informasi yang simpang siur terkait hilangnya uang penerima PKH sebesar Rp 1,6 juta memunculkan dugaan ada keterlibatan kader, sangat disayangkannya.


Sebab, hal itu bagi para kader memberikan dampak psikologi kepada mereka dan keluarganya. Jangan sampai ini kemudian menjadi bola liar dan menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.


Terlebih, kader yang selama ini mendampingi Maemunah adalah Ari Komala. Sehingga ia khawatir akibat informasi yang berkembang, justru merugikan pihaknya.


“Jangan sampai kader dituduh, padahal kader tidak pernah melakukan. Maka kami berharap pulihkan nama baik Bu Ari dan kader lain,” kata  Salman.


Meskipun saat ini informasi yang beredar tidak menyebut nama jelas kader, tetapi beberapa kader yang ada di Melayu Bangsal merasa terganggu. Padahal dari penjelasan pendamping PKH di wilayah tersebut Roni Romansyah, persoalan ini timbul karena ada tumpang tindih data. Akibat kesamaan nama antara Maemunah yang disinyalir menerima bantuan salah sasaran dengan Maemunah, lansia yang harusnya berhak menerima bantuan PKH.


“Maka, dewan yang mengatakan dugaan kader ini harus mengklarifikasi apa yang disampaikan. Agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucap Salman.


Terlebih, melalui penyataan yang disebarkan di media sosial dinilai akan merugikan para kader. “Kami ingin ada pemulihan nama baik kader. Kami ingin Bu Nyayu sebagai anggota dewan di Komisi IV meminta maaf pada kader. Jika tidak dilakukan, kami akan persoalkan secara hukum,” tegas Salman.


Salman meminta jangan sampai muncul kesan persoalan seperti ini dipolitisir untuk menaikkan elektabilitas sebagai anggota dewan. Namun itu justru merugikan masyarakat lain. Ia mengingatkan jika anggota dewan harus terukur ketika berbicara. Khususnya di media sosial.


“Ketika mereka mewakili masyarakat jangan sampai juga merugikan masyarakat yang lain yang memang tidak bersalah,” ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Sidak Komisi IV Soal Bansos PKH Lansia, PDIP Siap Back-Up Nyayu Ernawati

Trending Now