Dua Pekan Operasi Jaran, Polda NTB Gulung 385 Pelaku Kriminalitas

MandalikaPost.com
Senin, Maret 15, 2021 | 12.30 WIB
Sejumlah pelaku kejahatan kriminalitas yang diamankan Polda NTB dan jajaran sepanjang operasi Jaran 2021.

MATARAM - Polda NTB dan Polres jajaran berhasil meringkus sebanyak 385 pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Penangkapan pelaku 3C ini dilakukan selama dua pekan dalam operasi jaran.  Dari 385 pelaku, totalnya sebanyak 37 target operasi dan 348 pelaku yang bukan menjadi target operasi.


Tersangka pencurian sebanyak 289 orang (Curat), tersangka perampokan dan jambret (Curas) sebanyak 39 orang, dan tersangka pencurian kendaraan bermotor sebanyak 57 orang.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan operasi jaran 2021 ini sasarannya adalah individu, kelompok kecil dan jaringan pelaku kejahatan. Kemudian, pelaku, pemetik dan penadah hasil curian.


Menariknya, dalam operasi jaran tahun ini selain menargetkan residivis, polisi juga menargetkan sopir bus atau truk, hingga oknum aparat yang meloloskan kendaraan hasil curian ke luar pulau.


"Kita juga menargetkan para supir bus dan truk, oknum petugas pelabuhan serta oknum aparat keamanan yang ikut serta dalam meloloskan kendaraan hasil curian," ujarnya di Polda NTB, Senin, 15 Maret 2021.


Hari Brata mengatakan, modus yang digunakan sopir truk dan bus dalam meloloskan kendaraan hasil curian, dengan cara menaruh kendaraan hasil curian dalam bentuk terpisah pada bus dan truk mereka.


"Biasanya kendaraan bermotor hasil curian ditaruh dalam truk atau bus dalam bentuk terpisah," katanya.


Ia mengatakan, dari 385 pelaku yang berhasil ditangkap, terdiri dari 294 jumlah kasus. 


Jumlah penangkapan yang dilakukan Ditreskrimum Polda NTB sebanyak 11 tersangka, Polresta Mataram sebanyak 129 tersangka, Polres Lombok Barat 88 tersangka, Polres Lombok Utara tujuh tersangka.


Kemudian, Polres Lombok Tengah 28 tersangka, Polres Lombok Timur 52 tersangka, Polres Sumbawa Barat 28 tersangka, Polres Sumbawa 17 tersangka, Polres Dompu 21 tersangka, Polres Bima Kota 16 tersangka dan Polres Bima sebanyak delapan tersangka.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Pekan Operasi Jaran, Polda NTB Gulung 385 Pelaku Kriminalitas

Trending Now