Dua Puluh Wanita Muda Penjaja "Wik-Wik" Terjaring Razia Penyakit Masyarakat di NTB

MandalikaPost.com
Senin, April 12, 2021 | 18.20 WIB
Dua Puluh Wanita Muda Penjaja "Wik-Wik" Terjaring Razia Penyakit Masyarakat di NTB
Beberapa wanita yang diduga mucikari dan penjaja seks komersil (PSK) yang diamankan di Mapolda NTB. (Foto: Bidang Humas Polda NTB) 

MATARAM - Sebanyak 20 wanita muda dan seksi terjaring razia prostusi yang digelar Polda NTB dan jajaran sepanjang operasi penyakit masyarakat 29 Maret - 11 April 2021.


Mereka terjaring dalam 18 kasus berbeda yang tersebar masing-masing 9 kasus di Kota Mataram, 3 Lombok Barat, 1 Lombok Utara, 1 Lombok Tengah, 2 Dompu, dan 1 Kota Bima.


"Untuk prostitusi, kita ungkap 18 kasus dengan 20 orang tersangka mucikari dan pelakunya, sepanjang operasi Pekat Rinjani 2021 ini," kata Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Senin 12 April 2021 dalam jumpa pers di Mapolda NTB.


Hari menjelaskan, praktik prostitusi yang berhasil diungkap terdiri dari beberapa modus. Antara lain bisnis esek-esek melalui jejaring aplikasi online, hingga praktik esek-esek terselubung jasa pijat kesehatan.


BACA JUGA : Prostitusi di Hotel Berbintang Dibongkar, Polisi Amankan Mucikari Cantik asal Jakarta


Dari data Ditreskrimum Polda NTB, dalam pengungkapan 18 kasus prostitusi tersebut, setidaknya sejumlah uang tunai, bukti transfer, 3 buah seprei, dan 7 alat kontrasepsi turut diamankan.


Kasus terbaru yang cukup menyedot perhatian publik adalah penggerebekan praktik prostitusi di Hotel Aston Inn Mataram. Dimana aparat Polda NTB berhasil mengamankan seorang mucikari wanita muda asal Jakarta, bersama dua mahasiswi yang diduga pelaku wik-wik.


"Yang Hotel Aston Inn juga terus dikembangkan, GM Hotel sudah kita periksa juga," tegas Hari Brata.


Penyakit Masyarakat Meningkat         


Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan dalam jumpa pers hasil operasi Pekat Rinjani 2021 di Mapolda NTB.

Selain kasus prostitusi, dalam operasi Pekat Rinjani 2021 Polda NTB dan jajaran Polres di Kabupaten/Kota sewilayah NTB juga berhasil mengungkap sebanyak 59 perjudian dengan 135 orang tersangka, dan 392 kasus perdagangan Minuman Keras Illegal dengan 418 tersangka.


"Sehingga total kasus yang berhasil diungkap sepanjang Operasi Pekat Rinjani 2021 ini sebanyak 469 kasus dengan 573 orang tersangka," jelasnya.


BACA JUGA : Polisi Gerebek Jasa "Wik-Wik" Berkedok SPA di Lombok


Hari Brata mengatakan, jika dibanding dengan Operasi Pekat Tahun 2020 yang digelar 23 Maret - 11 April 2020, jumlah kasus dan tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2021 cenderung meningkat.


Pada operasi penyakit masyarakat tahun 2020 lalu, Polda NTB dan jajaran mengungkap 227 kasus dengan 329 orang tersangka.


"Jadi dibanding operasi yang sama tahun lalu, yang tahun ini meningkat sebanyak 242 kasus atau sekitar 51 persen, dan jumlah tersangka juga meningkat sebanyak 244 orang atau sekitar 41 persen," katanya.


Menurut dia, peningkatan ungkap kasus dalam operasi Pekat Rinjani tahun ini disebabkan semakin aktifnya masyarakat yang melaporkan dugaan penyakit masyarakat yang ditemukan, dan juga respons cepat jajaran kepolisian baik di Polda NTB maupun di Polres dan Polsek jajaran.


Ia menjelaskan, operasi Pekat Rinjani 2021 digelar Polda NTB dalam rangka cipta kondisi dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah tahun ini.


"Ini juga untuk menekan tingkat kriminalitas dan menjaga kondusifitas daerah secara umum. Sebab biasanya pemicu kejadian kriminal dan gangguan kamtibmas bermula dari penyakit masyarakat ini, seperti Miras dan sebagainya," ujarnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Puluh Wanita Muda Penjaja "Wik-Wik" Terjaring Razia Penyakit Masyarakat di NTB

Trending Now