![]() |
| Musyawarah: Pemerintah Desa Sembalun Timba Gading gelar rapat bersama muspika Kecamatan Sembalun dan tokoh masyarakat setempat, (Foto: Istimewa/MP). |
Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dihadiri oleh Camat Sembalun, Suherman S.TTP., Kepala Desa Sembalun Timba Gading, Ridwan Hardi, unsur TNI-Polri (Babinsa dan BKTM), serta sekitar 50 tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pelaku UMKM setempat.
Dalam sambutannya, Camat Sembalun Suherman menjelaskan bahwa rencana pembangunan tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur. Lahan yang dibidik merupakan aset milik Pemda yang rencananya akan disewakan kepada pihak Indomaret.
"Kami dari pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun rekomendasi khusus. Seluruh proses perizinan dilakukan langsung oleh Pemkab melalui sistem aplikasi perizinan yang berlaku," ujar Suherman.
Ia juga menekankan pentingnya masukan masyarakat sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah.
Namun, pernyataan tersebut ditanggapi secara tegas oleh Kepala Desa Sembalun Timba Gading, Ridwan Hardi. Ia mengungkapkan bahwa pihak desa justru berada di barisan yang menyuarakan aspirasi masyarakat bawah.
"Sampai detik ini, Pemerintah Desa Sembalun Timba Gading belum pernah mengeluarkan surat izin pembangunan Indomaret. Bahkan, kami sudah bersurat secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk menolak pembangunan tersebut," tegas Ridwan Hardi di hadapan peserta sosialisasi.
Sesi diskusi berlangsung hangat saat perwakilan masyarakat dan pelaku UMKM menyampaikan keluh kesah mereka. Ketua BPD, H. Lalu Rusman, memandu jalannya musyawarah yang didominasi oleh kekhawatiran akan matinya usaha kecil di desa tersebut.
Salah satu perwakilan pedagang lokal menyampaikan keberatan atas rencana masuknya ritel modern tersebut karena dianggap mengancam keberlangsungan ekonomi warga lokal.
"Kami mohon aspirasi ini disampaikan ke Pemda. Kami khawatir kehadiran toko modern ini berdampak pada penurunan pendapatan dan matinya usaha kecil yang selama ini menjadi sumber penghidupan kami," ungkap salah satu tokoh UMKM dalam forum tersebut, yang enggan disebut namanya.
Meski mayoritas menolak, warga juga memberikan catatan kritis. Jika pembangunan tetap dipaksakan oleh pemerintah daerah, masyarakat menuntut adanya komitmen nyata, seperti penyerapan tenaga kerja lokal 100%, kemitraan produk UMKM, serta kontribusi sosial bagi desa agar pedagang kecil tidak tersisih.
Menutup kegiatan tersebut, Camat Sembalun berjanji akan membawa hasil diskusi dan aspirasi penolakan warga ke tingkat kabupaten.
"Pemerintah Kecamatan dan Desa akan segera berkoordinasi dengan Pemda Lombok Timur terkait adanya penolakan ini agar ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak," pungkas Suherman.
Kegiatan sosialisasi berakhir pada pukul 11.30 WITA dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Kendati diskusi berlangsung dinamis, masyarakat tetap mengedepankan musyawarah dalam menyampaikan pendapatnya.

