Menteri PPPA Apresiasi Perda Perkawinanan Anak di NTB

Ariyati Astini
Jumat, April 16, 2021 | 16.23 WIB Last Updated 2021-04-16T08:25:51Z
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

MATARAM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang telah dibuat oleh pemerintah Provinsi dan disahkan oleh DPRD NTB.


Menurut Mentri PPPA terbitnya perda tentang pencegahan perkawinan anak ini tak hanya di Sahkan saja, melainkan harus ada implementasinya di lapangan terlebih dahulu untuk daerah lain.



"Adanya perda perkawinan anak ini adalah suatu langkah luar biasa, mudah-mudahan langkah ini bisa motivasi dan inspirasi daerah lainnya. Kemudian pera ini tdak sahkan bagaimana inpelmetasinya dilapangan" Ujarnya usai memberikan penghargaan hanya kepada Gubernur NTB pada Jumat (16/3) 


Gusti Ayu Bintang Berharap agar perkawinan anak ini bisa dikendalikan serta untuk pemberdayaan perempuan agar praktik yang baik bisa menjadi contoh yang baik untuk wilayah lainnya.


Sementara itu, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah ditemui usai acara mengaku gembira atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati terhadap Perda tersebut.


"Ya baguslah, meskipun kita tak pungkiri jika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah NTB ini masih terjadi. Bahkan, menjadi isu nasional. Namun, hal tersebut dengan banyaknya perhatian yang bisa dituntaskan" pungkasnya.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menteri PPPA Apresiasi Perda Perkawinanan Anak di NTB

Trending Now