Antisipasi Peyebaran Covid, PMI NTB Yang di Pulangkan Wajib di Karantina

Ariyati Astini
Selasa, Mei 18, 2021 | 17.26 WIB Last Updated 2021-05-18T09:26:40Z

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi I Gede Putu Ariyadi



MATARAM- Pemerintah Provinsi melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi NTB tetap melakukan antisipasi penyebaran virus Corona khususnya varian baru yang dikhawatirkan dibawa oleh para PMI.


Seperti diketahui, Hingga Mei 2021 ini, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Provinsi NTB mencapai 12.050 orang. 



Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Ariyadi Selasa (18/5) di Mataram menyebutkan, antisipasi yang dilakukan masih seperti biasanya yaitu melakukan karantina terhadap PMI yang pulang ke tanah air sebelum sampai ke kampung halamannya. 


Selain itu, menurutnya selama libur lebaran kemarin penerbangan langsung ke Bandara Lombok sudah tidak ada. Sehingga PMI yang pulang ke Tanah Air, memilih untuk melewati provinsi lain. 


"Meksipun melalui daerah lain, para PMI yang pulang tetap menjalani karatina selama lima hari di daerah tersebut. Hal ini sebagai langkah antisipasi penularan virus corona"tegasnya.


Menurutnya, pasca Hari Raya Idul Fitri ini pemulangan PMI masih akan terus terjadi hingga Desember mendatang. Diperkirakan, jumlah PMI yang akan kembali ke Provinsi NTB hingga Desember mendatang yaitu mencapai delapan ribu orang. Pemulangan PMI ke Provinsi NTB paling banyak berasal dari Negara Malaysia. 


Ditegaskan Gede, sebelum kembali ke rumah masing - masing, mereka dikarantina terlebih dahulu di Asrama Haji Provinsi NTB. Sehingga dipastikan, saat bertemu dengan keluarga tidak terpapar virus Corona.-

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antisipasi Peyebaran Covid, PMI NTB Yang di Pulangkan Wajib di Karantina

Trending Now