Izinkan Telur Luar Masuk, Peternak Lokal Kritisi Dinas Pertanian Kota Mataram

MandalikaPost.com
Senin, November 01, 2021 | 16.29 WIB

Peternak ayam petelur merugi karena harga anjlok dan sulitnya pasar. 


MANDALIKAPOST.com - Kebijakan Pemkot Mataram melalui Dinas Pertanian yang memberikan reomendasi sejumlah pengusaha untuk memasok telur ayam dari luar daerah, dikritisi para peternak ayam petelur di Lombok, NTB.


Para peternak menilai, kebijakan tersebut tidak pro rakyat, dan bisa menjadi pemicu semakin anjloknya harga telur ayam di pasaran. Hal ini menjadi momok dan membuat sebagian besar peternak ayam petelur terancam mengalami kerugian berlipat-lipat.


"Saat ini hampir semua peternak ayam petelur mengeluhkan harga yang anjlok dan sulitnya pasar. Tapi kok aneh Pemkot Mataram justru merekomendasikan telur dari luar?. Ini kan semakin merugikan peternak," kata salah seorang peternak ayam petelur, Ervin, Senin 1 November 2021, di Mataram.


Sebelumnya dikutip sejumlah media massa, Dinas Pertanian Kota Mataram mulai memberikan rekomendasi kepada pengusaha untuk memasukkan telur ke Kota Mataram. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menyeimbangkan harga.


Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, H. Mutawalli menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah gudang telur, persediaan sudah mulai menipis. Sehingga Dinas mengambil kebijakan mengizinkan pasokan 1 juta telur ayam dari luar, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


Ervin menegaskan, kondisi saat ini tak seperti yang disampaikan Dinas Pertanian Kota Mataram.


"Saya baca statemennya (Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, H. Mutawalli, Red) yang bilang stok telur terbatas dan gudang banyak yang kosong. Mana ada gudang yang kosong?. Kalau mau sekarang saya bisa antar untuk ambil telur di gudang-gudang peternak," cetusnya.


Menurut dia, stok telur di NTB bisa dipastikan aman, karena para peternak masih berproduksi kendati pun terpaksa merugi karena harga yang anjlok.


"Jadi di NTB ini peternak rugi dobel. Kita produksi banyak tapi rugi karena harganya anjlok, dan kita kesulitan pasar. Kok pemerintah malah izinkan telur luar masuk?," tukasnya.


Anggota assosiasi peternak ayam pertelur NTB ini menggambarkan, kerugian para peternak ayam petelur di NTB sudah mulai dirasakan sejak bulan April 2021 lalu.

Dari HPP Rp39 ribu per trai, anjlok menjadi berkisar Rp31 ribu hingga Rp35 ribu per trai. Padahal ongkos produksi terus meningkat lantaran harga pakan ternak justru  melambung. Harga jagung yang semula hendak ditekan pemerintah pusat higga Rp4.500/Kilogram, kini naik menjadi Rp5.600 perKg.


"Sementara ayam ini kan bukan mesin, yang bisa dimatikan dulu kemudian produksi lagi. Jadi kita ruginya dobel saat ini," katanya.


Ervin mengaku, beratnya operasional dan anjloknya harga membuat dirinya terpaksa menutup operasional dua dari enam kandang ayam petelur miliknya di Lombok Tengah.


"Saya sendiri terpaksa kosongkan dua kandang. Kita nggak ada pilihan, dan sudah nggak kuat untuk subsidi terus kerugian. Beberapa pekerja juga terpaksa ikut terimbas PHK," ujarnya.


Menurut dia, para peternak berharap pemerintah daerah baik provinsi NTB maupun Kota Mataram dan Kabupaten lainnya untuk mendengarkan kesulitan mereka.


"Kita harapkan pemerintah daerah, ayo lindungi dulu peternak kita di NTB ini, proteksi dulu supaya perekonomian NTB tidak hancur. Harusnya seperti itu," katanya.


Ia mengatakan, masuknya telur luar ke NTB juga harus diantisipasi. Sebab, banyak juga praktik pengusaha yang sebenarnya tidak memiliki peternakan ayam petelur namun dengan mudah memasukan telur ayam dari luar.


Keluhan para peternak ayam petelur di NTB ini sebelumnya disampaikan juga oleh  Ketua Persatuan Peternak Ayam Petelur dan Unggas Rakyat (PETARUNG Rakyat) NTB, Christhoper Brillianto.


BACA JUGA : Telur Luar Marak Masuk, Peternak di NTB Terancam Gulung Tikar


Menurut Chris, masalah anjloknya harga telur ini sudah pernah disampaikan PETARUNG Rakyat NTB kepada Gubernur NTB, awal September 2021 lalu. Menyikapi hal tersebut, Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 511/13/Kum/2021 tentang Pengendalian Peredaran Produk Hewan Ternak di Provinsi NTB, tertanggak 28 September 2021.


SE yang mengacu pada Perda No 4 Tahun 2020 tentang Tata Niaga Ternak dan Pergub NTB 2020 Tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, itu bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan ketahanan pangan asal hewan berkelanjutan dan pengendalian dampak ekonomi sosial perdagangan antar provinsi.


Sayangnya, kebijakan untuk memproteksi peternak dan pelaku UMKM lokal itu tidak berjalan di lapangan. Dinas Perdagangan NTB dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB yang menjadi dua ujung tombak, dinilai gagal melaksanakan SE Gubernur tersebut.


"Kami dari assosiasi PETARUNG Rakyat NTB sangat apresiasi dan bangga dengan respons cepat pak Gubernur. Namun sayang, di lapangan SE ini belum maksimal dijalankan. Kondisinya masih sama sampai saat sekarang ini, indikasi masih banyak telur luar yang masuk," katanya.


Ia mengatakan, anjloknya harga telur ayam ini berdampak pada lebih dari 1.200 peternak ayam petelur di NTB. Sebagian dari mereka sudah mulai gulung tikar dan menjual unit usahanya.


Padahal, papar Christhoper, masuknya telur ayam dari luar NTB sudah bisa dihentikan karena NTB sudah masuk ke Swasembada telur, seperti program yang dicanangkan Pemprov NTB di era Zul-Rohmi.


Sementara itu, secara terpisah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, H Khairul Akbar mengatakan, masalah masuknya telur luar itu menjadi atensi bersama Dinas dan juga Satgas Pangan NTB.


"Kami dari Dinas tidak menerbitkan rekomendasi. Dan Surat Edaran Gubernur juga sudah jelas, masalah ini akan dipantau bersama dengan Satgas Pangan NTB," katanya.


Terkait kebijakan Pemkot Mataram melalui Dinas Pertanian yang memberikan rekomendasi pengusaha memasok telur dari luar, Khairul mengatakan akan mengkoordinasikannya. 


Sebab, menurutnya, rekomendasi Dinas Pertanian Kota Mataram itu juga dikoordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Provinsi NTB. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Izinkan Telur Luar Masuk, Peternak Lokal Kritisi Dinas Pertanian Kota Mataram

Trending Now