Perlindungan PMI dan _Zero Unprosedural Migran_ Harus Berbasis Desa

Ariyati Astini
Senin, November 01, 2021 | 14.14 WIB
Wakil Gubernur NTB Hj.Sitti Rohmi Djalillah




MATARAM - Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, menegaskan Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen penuh untuk menangani dan melindungi Pekerja Migran melalui program _Zero Unprosedural Migran_ berbasis desa. 


"Kenapa harus berbasis dan mulai dari desa, sebab masalah utama yang menjadi korban PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama ini kebanyakan berasal dari pelosok-pelosok desa,"kata Ummi Rohmi saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Tahun 2021 Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi,  se - NTB dengan dunia kerja, Senin (1/11/2021) d Hotel Grand Legi, Kota Mataram.


Menurut Wagub Ummi Rohmi, selama ini para agen atau perekrut tenaga kerja ilegal selalu beroperasi di desa-desa hingga dusun. Untuk memperdayai calon TKI yang masih polos dan minim informasi.


"Segala daya dan upaya bahkan bekerjasama dengan jaringannya di desa tesebut, mereka mengimingi calon TKI untuk bekerja tanpa uang dan syarat macam-macam,"terang Ummi Rohmi.


Oleh sebab itu, melihat keadaan dilapangan seperti itu, kunci utamanya, semua pihak, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, dunia kerja hingga pelosok desa bersinergi memasifkan dan mengefektifkan sosialisasi dan edukasi tentang menjadi tenaga kerja yang baik dan benar.


"Memanfaatkan Posyandu Keluarga juga bisa untuk edukasi,  apalagi sekarang hampir semua dusun di NTB memiliki Posyandu," Ujar Wagub.


Selain itu, para PMI atau TKI termasuk pekerja lokal juga harus dibekali dengan kompetensi yang baik. Memiliki skill dan ketrampilan yang mumpuni. Begitupun tentang pemahaman tentang dunia kerja dan keselamatan serta kesehatan kerja.


"Termasuk membangun _link dan match_ antara dunia usaha dan penyedia tenaga kerja, sehingga penyedia tenaga kerja dapat mendistribusikan pekerja ke dunia usaha yang siap pakai dan dibutuhkan,"katanya


Semua komponen harus punya komitmen yang baik untuk mewujudkan Zero Unprosedural Migran di NTB "Stop kita menonton dan membiarkan perdagangkan manusia melalui TKI, masyarakat harus berani melapor,"tegas Ummi Rohmi.


Wagub juga menyampaikan apresiasi terhadap perusaan yang berkomitmen menerapkan K3 dan Prokes, untuk dunia usaha dan tenaga kerjanya. Karena keselamatan dan kesehatan tenaga kerja poin yang lebih utama dalam dunia kerja.


Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, menyampaikan bahwa fokus rakor ada 3 pembahasan utama. 


"Diantaranya Zero Unprosedural Migran, Sinergi antara Prov. Kabupaten/Kota dan dunia usaha untuk mengangkat kembali indek ketenagakerjaan NTB dan tindak lanjut UU Cipta Kerja,"kata Gede.


Dikatakan Gede bahwa Zero Unprosedural Migran ini menjadi kebutuhan mendesak yang harus diselesaikan. Karena hal ini menjadi penyebab utama persoalan  PMI diluar negeri.


Sesuai dengan data jumlah PMI NTB yang bekerja diluar negeri ada 251.000 orang. Ditahun 2020 NTB memberangkatkan PMI dengan 15 negara tujuan sebanyak 6.585 orang. Sedangkan tahun 2021, ada 330 orang 15 negara penempatan. 


Namun per September 2021 karena Pandemi jumlah PMI yang dipulangkan mencapai 21. 452 orang. Dari angka tersebut 9.184 orang PMI yang bermasalah. 


Untuk itu pananganan dan edukasi dari tingkat desa hingga provinsi harus diperkuat. "Kami sepakat bahwa pencegahan harus mulai dari hulu ke hilir dan  peran kades jajarannya hingga secara berjenjang didesa harus optimal," kata Gede.


Kegiatan ini juga dalam rangka implementasi Kesepakatan Bersama/MoU Gubernur dengan Bupati/Walikota tentang peningkatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Zero Unprosedural Migran. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perlindungan PMI dan _Zero Unprosedural Migran_ Harus Berbasis Desa

Trending Now