AP3H NTB Kecam Pengusiran Penghuni Rusunawa Lombok Tengah

MandalikaPost.com
Rabu, Februari 02, 2022 | 14.38 WIB
Ilustrasi Rusunawa.

MANDALIKAPOST.com - Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum (AP3H) NTB mengecam tindakan Pemda Lombok Tengah yang diduga mengusir paksa sejumlah penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Semayan, Lombok Tengah.


"Kami kecam dan sayangkan tindakan yang tidak manusiawi. Apalagi salah satu penghuni penghuni yang diusir adalah seorang ibu dan bayinya yang baru lahir," tegas Ketua AP3H NTB, Apriadi Abdi Negara SH, Rabu 2 Februari 2022.


Diketahui, sejumlah penghuni Rusunawa itu diminta pergi lantaran tercatat menunggak pembayaran sewa selama beberapa bulan. Termasuk Linda Wiliasari, seorang wanita yang baru melahirkan.


Abdi mengatakan, harusnya Pemda bisa lebih bijak. Apalagi, para penghuni merupakan warga kurang mampu.


"Terkait tindakan Pemda Lombok Tengah yang mengusir warga yang tinggal di Rusunawa saya menganggap tidak ada rasa kemanusiaan walaupun dengan alasan wanprestasi karena tidak membayar sewa," ujarnya.


Abdi mengatakan, AP3H NTB akan mendampingi Linda Wiliasari dan bayinya. Pihaknya juga mengupayakan bantuan biaya sewa Rusunawa dari sejumlah pihak yang turut peduli.


"Kami sudah open donasi dan dana terkumpul akan diserahkan ke bu Linda untuk melunasi tunggakannya," katanya.


Abdi menilai, kejadian ini sebagai ironi yang miris. Di saat kamar hotel terbooking penuh dengan harga tinggi menjelang MotoGP Mandalika, ternyata masih ada warga yang terusir dari tempat tinggalnya hanya karena telat membayar sewa yang tak seberapa. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • AP3H NTB Kecam Pengusiran Penghuni Rusunawa Lombok Tengah

Trending Now