Lewat Razia, Polres Lombok Tengah Edukasi Berlalu Lintas

MandalikaPost.com
Minggu, Mei 15, 2022 | 12.56 WIB
Operasi Keselamatan Rinjani 2022 di wilayah hukum Polres Lombok Tengah 13 - 26 Mei 2022. Aparat mengedepankan fungsi edukasi dalam razia kali ini.

MANDALIKAPOST.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menggelar Operasi Keselamatan Rinjani 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 26 Mei 2022.


Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH mengatakan, Operasi Keselamatan Rinjani 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan untuk Polres Lombok Tengah akan mengedepankan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada Masyarakat. 


"Operasi kali ini kita akan kedepankan edukasi tata tertib berlalu lintas kepada Masyarakat," kata AKBP Hery, di Praya, Sabtu (14/5).


Menurut Kapolres, edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat bertujuan untuk mewujudkan rasa simpatik Masyarakat kepada Polri guna menciptakan situasi yang tertib. 


Dalam operasi yang sudah mulai efektif pada hari Jumat kemarin, ada beberapa bentuk pelanggaran lalu lintas menjadi prioritas penertiban yakni penggendara yang menggunakan telpon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm standar nasional dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. 


"Beberapa poin pelanggaran tersebut akan menjadi atensi bagi petugas di lapangan," jelas Kapolres. 


Dalam operasi tersebut, Polres Lombok Tengah menerjunkan sekitar 130 personel gabungan yakni dari personel Polres sendiri, personel TNI, Brimob dan Dinas Perhubungan. 


Kapolres berharap, Operasi Keselamatan Rinjani 2022 ini bisa berjalan dengan baik apabila terjalin kerjasama antara TNI-Polri dengan stake holder atau instansi terkait guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). 


"Mudah-mudahan dengan tertibnya berlalu lintas dan menaati semua aturan akan meminimalisir tingkat kecelakaan berlalu lintas di Lombok Tengah," ujar Kapolres.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lewat Razia, Polres Lombok Tengah Edukasi Berlalu Lintas

Trending Now