Tidak Ada Sidak, ASN Diberikan WFH Pasca Libur Lebaran

Ariyati Astini
Senin, Mei 09, 2022 | 16.49 WIB
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi







MATARAM- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diberikan kelonggaran pasca libur dan cuti lebaran 1443 H. Pemprov NTB memberikan kuota sebanyak 25 persen bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).


“Jadi alhamdulillah kami sudah membuat surat edaran ke Kepala OPD untuk melakukan pengaturan-pengaturan. Pengaturan yang kita lakukan memberikan kuota 25 persen OPD untuk WFH,” kata Sekretaris Daerah NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, Senin (9/5/2022). 


Menurutnya, kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk WFH bagi para ASN yang melakukan mudik sudah sangat tepat. Hal ini kata Sekda, bisa dimanfaatkan untuk melakukan isolasi mandiri dan beristirahat setelah melakukan perjalanan panjang. 


“WFH ini kepentingannya baik untuk kemudahan arus balik. Walaupun sudah bisa balik hari Sabtu, Minggu dan sampai rumah tapi perlu relaksasi dan itu adalah kesempatan untuk isolasi mandiri sebelum masuk kantor,” ujarnya. 


“Ini adalah tepat dan jadi sebagai bagian dari kita waspada terhadap Covid-19 agar jangan sampai ada klaster hari raya lebaran,” imbuhnya.


Sekda mengatakan, pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran pihaknya tidak ada melakukan sidak ke sejumlah OPD. Ia juga memastikan, pelayanan di semua OPD berjalan normal. 


“Pelayanan tetap jalan dan kita juga tidak melakukan sidak,” tegasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tidak Ada Sidak, ASN Diberikan WFH Pasca Libur Lebaran

Trending Now