CPMI Gagal Berangkat , APPMI Sesalkan Tindakan BP2MI

Ariyati Astini
Jumat, Juni 03, 2022 | 18.56 WIB

 

Ketua APPMI NTB, Muazzim Akbar (kiri) Dan CEO P3MI PT Cahaya Lombok, Lalu Didiek Yuliadi





MATARAM - Sebanyak 160 CPMI legal yang gagal berangkat ke Malaysia 31 Mei kemarin kini menjadi buah bibir banyak kalangan. Bahkan kejadian itu menjadi diskusi serius di Jakarta. Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) NTB pun angkat bicara. Mereka sangat menyangkan sikap Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia  ( BP2MI) di Mataram yang menunda pemberangkatan mereka padahal semua dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap. Meski diakuinya dari 160 CPMI yang diajukan dilakukan Orintasi Pra Pemberangkatan (OPP) oleh BP2MI Mataram hanya 145 yang lengkap syarat dan 125 yang terverifikasi pada sistem BP2MI. Sayangnya mereka tidak juga bisa diberangkatkan hari itu. 


"Itu yang kami sesalkan kenapa BP2MI (menunda pemberangkatan). Syarat kami sudah lengkap bahkan BP2MI (awalnya) sudah siap OPP sampai kita tunda peswat berangkat sore (dari jadwal pagi). Tapi toh juga mereka ndak berangkat," sesal ketua APPMI NTB, Muazzim Akbar di Mataram kemarin. 


Muazzim mengatakan alasan yang diterima dari BP2MI Mataram, mereka di hari itu tidak berani melakukan OPP lantaran belum ada perintah dari pusat. 


"Maka timbul pertanyaan dari kami ada apa?," tanyanya. 


160 orang itu merupakan CPMI yang akan diberangkatkan dari 4 P2MI yaitu PT Cahya Lombok, PT Cipta Rizki, PT Wira Karitas dan PT Prima Daya. Para CPMI itu mereka yang tertunda pemberangkatkannya akibat Covid-19. Kini setelah penandatangan MoU antara Malaysia dan Indonesia mereka ingin melalukan pemberangkatan perdana namun justru hal kurang baik dialaminya. Bahkan P3MI mengaku merugi 1,7 Milyar lantaran charter pesawat dari Malaysia kembali tanpa membawa CPMI tersebut. 


"Bicara kerugian, peswat itu sudah kami charter Rp 1,7 M. Karena peswat dari Malaysia kosong dan dari sini baru terisi harusnya. Artinya peswat kami bayar PP. Tapi tidak apa apa. Karena semangat ingin menunukkan ke masyarakat ke publik Malaysia sudah dibuka," terang Muazzim. 


Politisi PAN itu menjelaskan pemberangkatan CPMI ini merupakan program Menteri SDM Malaysia. Mereka lalu berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia kemudian merealisasikan kesepakatan dalam sebuah perjanjian antar negara (MoU) tentang penempatan PMI. Dengan telah diteken MoU tersebut, Menteri SDM Malaysia berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia di Malaysia lalu Duta besar berkoordinasi dengan P3MI di NTB berapa PMI yang siap diberangkatnya. Para CPMI itu akan dikirim ke Sandabi, salah satu perusahaan  BUMN terbesar di Malaysia. 


"Koordinasi antar Sandabi, Kedubes di Malaysia dengan Menteri SDM di malaysia ingin memberikan contoh inilah pemberangkatan pertama dan bahwa Malaysia telah dibuka. Tentu hal itu kani sambut baik," terangnya. 


Pada 26 Mei lalu pihaknya diberitahu kemudian menyiapkan semua kebutuhan.

Dengan waktu yang singkat dari 160 CPMI, pihaknya hanya bisa memenuhi kelengkapan dokumen sesuai dengan persysrakat dibutuhkan sebanyak 147 CPMI. 


"Mulai dari asuransi, visa. Pokoknya 10 point yang dipersyaratkan (pemerintah)," katanya. 


Setelah semua dokumen disiapkan namun yang bisa masuk di sistem BP2MI sebanyak 125 CPMI. Justru pada hari itu mereka tidak diberikan izin berangkat. Semula peswat telah siap berangkat di pagi hari namun OPP belum juga dilalukan BP2MI akhirnya jadwal penerbangan di sore. Sayangnya pesawat yang datang langsung dari Malaysia itu terpaksa pulang. 


"Setelah kita lengkapi semua, yang masuk di sistem BP2MI ada 125. Tapi bagi kami tidak masalah berapa pun yang sudah masuk di sistem, kami inginkan (hari itu) tolong dibantu karena pesawat sudah menunggu. Toh juga persyarakat yang sudah diminta BP2MI sudah kami penuhi semua. Kita (P3MI) sudah usaha semaksimal mungkin. Lalu apa dasarnya apa kami tidak diberikan izin berangkat?," tanyanya. 


Muazzim mengatakan kerugian material yang ditanggung keempat P3MI itu tidak seberapa dengan rasa malu yang harus dirasakan CPMI. Mereka sebelum berangkat sudah melalukan zikir selamatan, keluarga telah siap menunggu di bandara namun malah mereka tidak jadi berangkat. 


"Alangkah malunya mereka. Ini beban moral. Ini yang saya pikirkan," ucapnya. 


Sekarang mereka ditampung kembali di kantor P3MI masing-masing. Disana mereka juga ribut tidak ada yang mau pulang ke rumah masing-masing. 


Oleh karena itu APPMI NTB meminta supaya mereka bisa segera diberikan izin berangkat. P3MI punya semangat yang sama membantu pemerintah mengurangi CPMI non prosuderal. 


"Saya berharap niat baik kami bersama sama membantu pemerintah untuk penempatan PMI dengan prosuder yang sudah kami penuhi tolong dibantu (segera berangkat). Jangan kami dipersulit," ujarnya. 


"Kalau memang dari beberapa item yang dilihat ada masalah kenapa bisa masuk disistem itu. Kenapa ndak dari awal disampaikan bahwa visa kerjanya bermasalah (misalanya). Kami nggak akak protes. Tapi dari awal ndak disampiakan ke kami. Ok Charter peswat bukan urusan mereka (BP2MI) tapi kami berani garansi charter peswat itu karena sudah ada garansi (keberangkatan) dari BP2MI (Mataram). Kalau yang dipersoalkan visa bukan kami yang bikin silahkan berkoordinasi dengan pihak imigrasi Malaysia," terang Muazzim. 


Sementara itu CEO P3MI PT Cahaya Lombok, Lalu Didiek Yuliadi menilai tidak adanya koordinasi BP2MI dengan intansi lain. Apalagi hal yang ditangkapnya informasi dari BP2MI Mataram memepertanyakan endorse visa para CPMI itu lalu mengkonsultasikan ke BP2MI pusat. 


"Ada satu yang saya amati ini kaitan dengan endorse visa menjadi tanda kutip yang dipertanyakan ketua UPT BP2MI Mataram. Mereka minta petunjukan kepada BP2MI di Jakarta. Itu lalu jadi satu hal pembahasan. Bagi kami ini mis komunikasi atau sifatnya tidak adanya koordinasi antar instansi," ungkap Lalu.


Lalu mengatakan urusan internal birokrasi di tubuh BP2MI mereka tentunya tidak akan ikut campur. Mereka hanya bertugas 

memperispakan apa yang menjadi kewajiban. Melengkapi semua persyaratan yang diharuskan sampai dilalukan OPP oleh BP2MI dimana sesuai UU Nomor 18 tahun 2017 OPP dilakukan oleh BP2MI dimana PMI itu berada. 


"Karena ini di NTB, ia BP2MI disini yang proses (OPP),"ucapnya. 


Lalu mengatakan yang menjadi permasalahan dari 160 CPMI yang diajukan hanya 125 orang yang sudah terverfikasi yang mana secara ketentuan setelah satu hari diverivikasi akan dilakukan OPP. 


"Memang tanggal 30 (Mei) itu sudah terverfikasi. Dari 160 yang kita siapkan dokumen 147 siap. Tapi yang sudah bisa terverikasi itu 125. Sisanya itu karwna ada kelengkapan yang tidak bisa P3MI lengkapi. Itu tidak masalah, kita setujui. Namuh Pada saat 31 pagi itu kitabsudah siapkan semua. Kita sudah ajukan ke BP2MI untuk diklukan OPP. Dan petugas dari BP2MI pagi pagi sudah berada siap untuk OPP. Namun sampai jam 12 belum ada kejelasan.  Mereka tidak berani melaksanan karena ada intruksi dari pusat. Kita tidak tahu masalahnya, apa yang terjadi," ulasnya. 


Kejadian itu bukan lagi menjadi pembahasan di Indonesia saja melainkan telah melebar ke Malaysia. 


"Soal masalah ini. Bukan soal nasional saja tapi ini melebar ke negera tetangga,"ungkapnya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • CPMI Gagal Berangkat , APPMI Sesalkan Tindakan BP2MI

Trending Now