Sembalun Jadi Kecamatan Go Layak Anak

Rosyidin
Kamis, Juli 28, 2022 | 21.55 WIB


Kampanye: Sentra Terpadu Pagudi Luhur Bekasi, Kampanye Sosial Teksos Go To School di Sembalun. (Photo/Rosyidin) 


MANDALIKAPOST.com-Kementerian Sosial (Kemensos) RI, melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi menggandeng Camat Sembalun melakukan kampanye sosial yakni, "Peksos Goes To School" . Berlangsung di SMP Negeri 2 Sembalun, Kecamatan Sembalun Lombok Timur. Kamis (28/7).


Giat tersebut, merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di tahun 2022 yang dipusatkan di Kabupaten Lombok Timur dan puncak acaranya pada hari Senin 1 Agustus 2022, tinggal beberpa hari lagi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Sembalun Serkapudin S.Sos bersama Kepsek SMPN 2 Sembalun, anggota Kapolsek Sembalun, para orang tua siswa/siwi dan sejumlah undangan lainnya.

"Kita mengampanyekan untuk bergembira bersama, supaya hak-hak anak itu terlindungi dan terjamin haknya. Agar tidak terjadi bulying terhadap anak, baik itu di sekolah dan di temapt-temapt bermain di lingkungannya", jelas Supardi S.Sos, ketua tim saat dikonfirmasi oleh wartawan setelah acara.

Kemudian hak anak itu benar-benar telindungi serta terjamin haknya. Terutama juga jangan samapai terjadi suatu tindak kekerasan terhadap anak.

"Jangan sampai terjadi pelecehan seksual  atau pernikahan dini  terhadap anak. Supaya anak bisa berkereasi atau mengembangkan dirinya untuk menggapai cita-citanya", terangnya.

Bukan hanya itu, papar Supardi lebih lanjut. Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 pada 23 Juli 2022 empat hari yang lalu mengambil tema. "Anak Terlindungi, Indonesia Maju"

Melalui tema ini diharapkan anak Indonesia pada situasi pasca pandemi Covid-19 terus terlindungi fisik, jiwa, dan mendapatkan hak-haknya, seperti hak belajar, bermain, dan bergembira.

"Demi untuk masa depannya, agar lebih baik kehidupan maupun ekonominya", tegas Supardi.

Supardi menuturkan dirinya senang melihat anak-anak yang ceria dan bergembira. Menurutnya, anak-anak memiliki kreativitas masing-masing.

Ia juga berpesan kepada orang tua dan stakeholder yang ada agar mendukung anak untuk mengembangkan kreativitas. Orang tua juga diimbau untuk tidak memaksa kehendak orang tua kepada anak-anak.

“Jangan kita terlalu memaksa anak-anak untuk sesuai dengan keinginan orang dewasa, karena anak-anak adalah anak-anak. Dunia mereka adalah dunia anak-anak,” katanya.

"Hal itu menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya para orang tua atau guru. Juga peran penting dari teman-teman media untuk edukasi mewujudkan lingkungan kita layak anak", imbuh Supardi.

Camat Sembalun Serkapudin S.Sos  mengatakan, HAN 2022 harus menjadi momentum untuk menguatkan komitmen bersama dalam pemenuhan hak anak. Atas hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Peringatan HAN, sewajarnya menjadi momentum penting untuk menggugah kepedulian bersama dan partisipasi seluruh stakeholder dalam menjamin pemenuhan hak anak", katanya.

Oleh karena itu lanjut Serkapudin, calon-calon pemimpin masa depan bangsa tertumpu pada anak. Diharapkan menjadi generasi emas yang cerdas, sehat, unggul, berkarakter dan penuh sukacita yang bersendikan nilai-nilai moral yang kuat.

Untuk meningkatkan upaya dalam perlindungan anak saat ini, pemerintah mengatur regulasinya. Diatur melalui undang-undang, bagaimana menghukum pelaku dan membuat pelakunya jera itu urusan pemerintah.

"Pemerintah pusat melalui undang-undang, kalau kita di Kabupaten melaui Perda. Bahkan diawal masa jabatan pak Bupati, belaiu bersurat ke masing-masing desa untuk membuat Perdes tentang perlindungan anak", tutur Serkapudin.

Pada kesempatan itu juga Serkapudin menyampaikan kepada orang tua maupun siwa/siwi yang hadir dalam acara tersebut. Jika ada ditemukan kekerasan terhadap anak disekitar lingkungannya, untuk segera melaporkan hal itu kepihak berwenang.

"Bisa melalui Kepala Kewilayahan (Kadus), atau langsung ke kantor desa setempat bahakan bisa langsung ke Kecamatan, na Itu jalur yang pertama. Jalur kedua, bisa melalui Polmas, Babinsa dan Kapolsek", paparnya.

Setelah ada laporan dari warga, nanti pihak-pihak tersebut yang akan melanjutkannya ke tingkat Kabupaten sambung Serkapudin. Di Kabupaten ada namanya Unit PPA yang khusus menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

"Jadi ibu-ibu dan bapak-bapak jangan khawatir, yang penting kalu melihat apalagi mengalami. Segera lapor, jangan dibiarkan agar pelakunya segera diproses dan tidak lagi melakukan hal yang sama", pungkasnya.

Sementara itu, Kepsek SMPN 2 Sembalun Drs Lalu Mashuri sangat mengapresiasi kegiatan tersebut di Sekolah. Menurutnya hal itu menjadi pengetahuan yang sangat berharga bagi para guru, siwa/siswi dan orang tua.

"Kami sangat berterimakasih atas giat kampanye perlindungan anak di sekolah kami. Hal ini menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kami, khususnya yang ada di lingkup SMPN 2 Sembalun", ujarnya.

Ia pun berharap kepada pemerintah dan intansi terkait untuk terus melakukan kegiatan serupa, agar masyarakat benar-benar paham sehingga kekerasan terhadap anak bisa diminimalisir bahkan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak di daerah setempat.

"Semoga kegiatan seperti ini terus digalakkan oleh pemerintah maupun instansi terkait. Dan kampanye ataupun edukasi perlindungan anak bukan hanya sampai disini", tutupnya.







Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sembalun Jadi Kecamatan Go Layak Anak

Trending Now