Warga Gemel Hearing, Protes Pemilihan Kadus

MandalikaPost.com
Selasa, Juli 19, 2022 | 14.11 WIB Last Updated 2022-07-19T10:44:28Z
Hearing masyarakat di Desa Gemel di Kantor Desa memprotes hasil Pilkadus. 

MANDALIKAPOST.com - Puluhan Warga dusun Bun Periye, Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), pendukung calon Kadus, H. Kamarudin, melakukan hearing hearing untuk menyampaikan aspirasi, Senin 18 Juli 2022.


Masyarakat yang juga kelompok “emak-emak” pendukung calon Kadus H. Kamarudin, menolak keputusan pansel yang memenangkan calon Kadus bernama, Hamdi, yang dimenangkan oleh pihak pansel dan Kepala Desa karena dinilai cacat prosedur, sarat rekayasa dan penuh kejanggalan.


Penolakan tersebut dilakukan lantaran warga Dusun tersebut kecewa akibat ulah Kades Gemel, Ramli, yg diduga “menolak” calon Kadus yang dinilai berprestasi harapan mayoritas masyarakat dusun dengan wilayah 5 RT tersebut.


"Indikator intervensi kades dinilai terlalu kentara dengan menggugurkan calon Kadus bernama H. Kamarudin pada sesi tes akhir di tahap wawancara yang justru dilakukan oleh Kades sendiri secara terpisah di ruangannya tanpa didampingi anggota pansel maupun pengawas," ujar salah satu anggota pansel yang enggan disebutkan namanya.


Ia mengatakan, tes Wawancara tersebut dinilai janggal, tidak terlalu penting dan bisa saja tidak dilakukan karena hanya sekedar formalitas. Namun karena keinginan dari Kades sendiri untuk wawancara langsung akhirnya anggota pansel hanya bisa mengikuti kemauan Kades.


Dalam sesi tes wawancara ini dituding awal mula dari gejolak di tengah masyarakat dusun Bun Periye karena dianggap tidak transparan.


Padahal, calon Kadus yang digugurkan melalui tes wawancara oleh Kades tersebut mendominasi hati masyarakat di Dusunnya serta memiliki nilai tertinggi saat tes tulis dan kemahiran dalam mengoperasikan tekhnologi komputer.


Alasan lain kekecewaan masyarakat dusun Bun Periye, yakni, selain Mayoritas masyarakat menolak kepribadian Calon Kadus “pilihan” Kades dan Pansel itu, kualitas Kadus yang diloloskan Kades Gemel itu dinilai cukup rendah, bahkan sekedar operasikan komputer saja dianggap tidak mampu. Selain itu, ijazah calon Kadus yang dinilai sebagai “boneka” yang disiapkan Kades tersebut menggunakan ijazah paket B dan paket C yang diduga ilegal dan tidak terdaftar resmi di pemerintah atau Dinas Pendidikan.


Menurut tokoh masyarakat Dusun Bun Periye, H. Hamdan, permainan dan rekayasa dalam skenario pilkadus tersebut dianggap terlalu kentara, intervensi Kades yg dinilai otoriter, serta penuh dengan trik dan intrik.


Kasus pilkadus di Desa tersebut merupakan yg kesekian kali sejak pemerintahan Kades Gemel, Ramli yang saat ini masih menjabat. Terakhir terjadi polemik pilkadus juga terjadi di dusun Bilemantik juga di wilayah desa tersebut.


Sementara itu, tokoh pemuda dusun Bun Periye, Sudirman juga menyayangkan sikap kades saat mediasi yang terkesan tidak netral. Kades Ramli disayangkan justru adu argumen dengan warga pendukung H. Kamarudin dan terkesan membela mati-matian calon yang diduga sengaja dimenangkan.


“Kami sayangkan sikap Kades yang seharusnya dia bijak menengahi dan bukan berdebat dengan masyarakatnya. Apalagi dibiarkan juga dari kubu sebelah (pendukung calon Kadus Hamdi) masuk di dalam ruangan, di saat pendukung calon Kadus H. Kamarudin ingin hearing dengan cara baik-baik. Kenapa dibiarkan seperti diadu sehingga terkesan saling provokasi,” katanya.


Menanggapi hal tersebut, Kades Gemel, Ramli, yang dikonfirmasi usai kegiatan hearing mengatakan, pro kontra dalam pemilihan pemimpin adalah hal yang wajar terjadi.


Selaku Kades ungkap Ramli, dirinya harus bertindak bijak dan netral.


“Saya selaku kepala Desa selalu menekankan kepada pansel yang saya bentuk, harus disosialisasikan, ditempelkan di tiap masjid," katanya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Gemel Hearing, Protes Pemilihan Kadus

Trending Now