Pengiriman PMI Dibuka Kembali, APPMI : Himbau Agar Tetap Patuhi Aturan

Ariyati Astini
Selasa, Agustus 02, 2022 | 21.40 WIB


Ketua Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia ( APPMI) NTB H. Muazzim Akbar




MANDALIKAPOST.com-Pemerintah membuka lagi pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia mulai hari ini 1 Agustus 2022.


Pengiriman TKI ke Malaysia resmi dibuka kembali hari ini setelah sebelumnya dihentikan pada Juli 2022. Penghentian pengiriman TKI lantaran Malaysia melanggar perjanjian yang sudah disepakati Kedua Belah pihak.



Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Muazzim Akbar menyambut baik dibukanya kembali pengiriman Tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Negara Malasya tersebut.



"Dan tentu ini kami sebagai asosiai menyampaikan terimakasih kepada duta besar yg ada di Malaysa yang telah luar biasa melindungi PMI kita khususnya dari NTB .Tentunya kita tidak ingin lagi kedepan itu Mou yang sudah di sepakati pemerintah indonesia dan malaysia berkaitan dengan penempatan PMI itu dilanggar lagi" Ujar Muazzim pada Selasa (2/8/2022).


Muazzim mengatakan, Dengan dibukanya sekarang ini pihaknya juga akan mengimbau terutama  bagi anggota Asosiasi Pengusaha  Pekerja  Migran Indonesia (APPMI) ini agar tetap berhati-hati dalam mematuhi MoU yang sudah disepakati.


"Hati-hati dan mematuhi MoU yang sudah kita sepakati bersama diantaranya misalnya tidak ada lagi teman-teman Perusahaan Penempatan pekerja Migran Indonesia  ( P3MI) ini yang menarik uang ke TKI karena dalam MoU itu  Penempataan PMI ke Malaysia itu Zero cos"Ujarnya


Zero Cos disini Artinya para Pekerja Migran mulai berangkat dari Rumahnya sampai ke tempat mereka bekerja itu mereka sudah di biayai oleh majikan, dan sampai disna mereka tidak Ada potongan gaji sepeserpun. 


Tentu setelah dibukanya kami. Berharap kepada anggota APPMI NTB maupun secara umum untuk sama-sama kita mematuhi MoU yang sama - sama disepakati bersama dengan pemerintah malaysia," Kemarin kita Hold ini karena pemerintah Malaysia melanggar, sekarang jangan sampai kita yang melanggar ,Kita Berterimakasih ke Duta besar Malaysia dan pemerintah malasysia sudah meminta maaf kepada pemerintah Indonesia atas beberapa point yg dilangggar pada saat itu disaksiskan oleh presiden dan pemerintah Malaysia"katanya


Pemerintah Provinsi menargetkan habis tahun 2022 dari NTB paling tidak sekitar 30 ribu PMI yang akan dikirim ,"2023 target kita 60 ribu karena sekarang jumlah warga kira yga da dimalasysia hampir 300 ribu dan mayoritas 80 persen orang Lombok"Cetusnya.


Seperti diketahui, Total kebutuhan malaysia untuk tenaga kerja secara keseluruhan 1,2 juta untuk ladang maupun industri pabrik dan lain sebagainya , karena kita tau penduduk malasysia hanya 3.3 juta kira ini 270 sekian juta dan sangat membutuhkan pekerja.


Diantara 1.2 juta itu mayoritasnya dari indonesia apalgi untuk pekerja di ladang itu mintanya dari Lombok , tentu dari 1.2  juta itu sekarang masyarakat NTB yang ada di snaa kurang lebih 300 ribu  masiha ada mereka.mebutuhkan 900 ribu lagi artinya sebanyak.


"Masyarakat  betul-betul menunggu peluang kerja ke malasysia ini terutama dari gaji yang besar dan kedua tanpa dipungut biaya ini merupakan peluang yang cukup bagus membantu pemerintah daerah menempatkan tenaga kerja , peluang-peluang yang  ada disini solusi kita dengan penempatan ini"pungkasnya


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengiriman PMI Dibuka Kembali, APPMI : Himbau Agar Tetap Patuhi Aturan

Trending Now