Peredaran Rokok Illegal Masif, MATARI Minta Bea Cukai Mataram Bertindak

Panca Nugraha
Jumat, November 04, 2022 | 19.20 WIB
Kepala KPP Bea Cukai Mataram, Kitty Kartika Eka Shanty bersama jajaran pengurus Masyarakat Tembakau Anti Rokok Illegal (MATARI) NTB.

MANDALIKAPOST.com - Peredaran rokok illegal yang masih terjadi secara nasional, maupun di wilayah Provinsi NTB menjadi sorotan Masyarakat Tembakau Anti Rokok Illegal (MATARI) NTB. Mereka meminta Bea Cukai Mataram bertindak, sementara MATARI siap membantu.


Hal itu terungkap dalam pertemuan Ketua MATARI Ripzy Abdul Latif dan jajaran pengurus, bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Mataram, Kitty Kartika Eka Shanty, Jumat 4 November 2022 di Kantor KPP Bea Cukai Mataram.


Ketua MATARI Ripzy Abdul Latif mengatakan, sampai saat ini peredaran rokok ilegal masih begitu masif dan meluas.


"Meski telah banyak upaya yang dilakukan pihak pemerintah untuk memilimalisir dan menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut, tetapi bukannya berkurang, malah semakin banyak dan menyebar di tengah masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka MATARI (Masyarakat Tembakau Anti Rokok Ilegal) berinisiatif untuk melakukan audiensi dengan pihak Bea Cukai untuk menemukan solusi bersama dari fenomena rokok ilegal ini," katanya.


Rokok ilegal merupakan rokok yang beredar di masyarakat tanpa adanya izin cukai. Dimana, cukai merupakan salah satu pemasukkan pendapatan negara yang dananya akan dikembalikan ke masyarakat. Jadi, dengan adanya rokok ilegal akan membuat pendapatan negara menurun. Uang yang kembali ke masyarakat baik secara langsung maupun melalui pembangunan negara menurun pula.


"Berdasarkan permasalahan tersebut, kami sebagai sebuah lembaga yang dari awal konsen pada persoalan petani tembakau dan industri tembakau berinisiatif untuk melakukan audiensi dengan pihak dari kantor Bea Cukai Provinsi untuk menemukan jawaban, memberi masukan, serta menawarkan gagasan kami tentang cara meminimalisir peredaran rokok ilegal yang semakin masif," ujar dia.


Ripzy juga menyampaikan terkait minimnya sosialisasi mengenai penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada masyarakat, yang pada akhirnya masyarakat minim pengetahuan tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).


Humas MATARI Kholil Bisri menambahkan, Bea Cukai sebaiknya melakukan tindakan preventif dari pada ofensif terhadap kondisi yang saat ini sedang terjadi yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.


"Jika hanya mengandalkan tindakan ofensif, maka masalah peredaran rokok ilegal tidak akan bisa terselesaikan," papar Kholil.



Ia berharap, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi secara lebih masif dan terarah, baik secara online maupun offline.


"Peredaran rokok ilegal ini pada dasarnya menyasar pedagang UMKM, sehingga perlu bagi pihak Bea Cukai untuk melakukan sosialisasi secara masif dan sistematis agar kedepannya para UMKM lebih mengerti," tukasnya.


Sekretaris MATARI Nukman Hadi menambahkan, MATARI siap membantu pihak Bea Cukai untuk mengedukasi dan mensosialisasikan tentang rokok ilegal.


"Pihak Bea Cukai memerlukan perpanjangan tangan untuk terjun ke masyarakat yang mampu bergaul dan beradaptasi dengan masyarakat. Oleh karena itu, MATARI siap membantu untuk turun ke masyarakat," katanya.


Sementara itu, Kepala KPP Bea Cukai Mataram, Kitty Kartika Eka Shanty menyampaikan apreasiasi kepada MATARI NTB yang telah hadir dan peduli dengan peredaran rokok ilegal.


"Kami memang memerlukan perpanjangan tangan untuk terjun ke masyarakat, mungkin nanti kita bisa bekerja sama," katanya.


Kitty menjelaskan, Bea Cukai sudah melakukan sosialisasi terkait rokok illegal ini, dengan bekerjasama bersama tiap Pemda Kabupaten/Kota di NTB.


"Kita sudah bekerja sama dengan setiap Pemda untuk melakukan sosialisasi mengenai bahayanya rokok ilegal bagi masyarakat. Di setiap acara besar, seperti Peresean, kita melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat," ujarnya.


Menurutnya, Bea Cukai Mataram menerima saran dan masukan yang disampaikan MATARI sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik lagi mengatasi peredaran rokok ilegal dari akarnya.


Kitty menegaskan, memberantas rokok illegal harus dilakukan bersama dengan sinergi dan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat.


"Oleh karena itu, kita semua perlu untuk bersinergi dan bekerja sama untuk menuntaskan permasalahan rokok ilegal," ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peredaran Rokok Illegal Masif, MATARI Minta Bea Cukai Mataram Bertindak

Trending Now