Aktivis Karman BM Serukan Dukung RUU Pembangunan Daerah Kepulauan

MandalikaPost.com
Jumat, November 04, 2022 | 20.26 WIB
Aktivis nasional, Karman BM bersama mahasiswa UMRAH Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

MANDALIKAPOST.com - Percepatan pembangunan kawasan kepulauan di Indonesia adalah keniscayaan. Namun pematangan RUU Pembangunan Daerah Kepulauan atau RUU Provinsi Kepulauan tetap perlu mendapat kritik, saran, serta masukan dari berbagai pihak. Khususnya masyarakat di kawasan kepulauan itu sendiri.


Hal ini ditegaskan aktivis nasional, Karman BM saat mengisi Seminar Kemaritiman yang digelar Kamis 3 November 2022 di Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikutip dari kanal youtube Diskominfo Prov Kepri "Seminar kemaritiman, infrastruktur kemaritiman dalam visi Indonesia Maju".


"RUU ini butuh banyak evaluasi, kritik dan saran, sehingga nanti tujuan besarnya bisa tercapai," kata Karman.



Karman yang juga Relawan Jokowi 2019 ini mengatakan, setiap masa ada pemimpinnya dan setiap pemimpin punya masa dan tantangan-tangannya masing-masing.


Di Indonesia, Bung Karno memiliki strategis pembangunan nasional semesta berencana. Kemudin di era orde baru Soeharto dengan strategi pembangunan yang menitikberatkan pada stabilitas nasional. 


"Setiap kepemimipinan punya strategi dan tantangannya, termasuk di era Jokowi. Pertama jadi presiden Jokowi mengenalkan stratgei pembangjnan dari pinggir atau paradigma Indonesia sentris. Yang menginginkan pembangunan yang tadinya bertumpu di pulau Jawa, bisa disitribusikan juga ke luar Jawa. Dulu kampus besar hanya ada di Jawa, sekarang sudah banyak juga di daerah luar Jawa," katanya.


Begitu pun dengan semangat pemerintahan Jokowi mendorong Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia.


Menurut Karman, semangat itu korelatif dengan percepatan pembangunan kawasan kepulauan.


"Poros Maritim ini terobosan, selain untuk memproteksi kedaulatan dan kepentingan Indonesia di laut tertentu, ini juga akan membawa pertumbuhan pembangunan dan kesejahjteraan bagi masyarakat di kawasan kepulauan termasuk di Kepri ini," katanya.


Karman menekankan, perlu ada sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepulauan untuk mendorong hal ini. Selain itu dukungan masyarakat dan para mahasiswa untuk terus menyuarakan isu percepatan pembangunan kawasan kepulauan ini menjadi isu strategis nasional.


"Di era sosial media saat ini, harusnya adik-adik di UMRAH mendorong hastag pada hari ini UMRAH mendukung RUU ini. Karena teorinya gerakan sosial tidak akan besar kalau diperjuangkan secara parsial dan sendiri-sendiri," tegasnya.


Karman mengapresiasi Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang sudah mensuport dan hadir dalam kegiatan Seminar Kemaritiman di UMRAH.


Ia menilai baru di Kepri ini ada Gubernur yang mau meluangkan waktu secara total mengikuti seminar.


"Saya sudah keliling banyak daerah, dan saya rasa seminar kali ini adalah yang paling istimewa dan luar biasa. Pak Gubernur hadir menjadi keynote speaker dan bersedia mengikuti seminar ini sampai selesai," ujarnya.


Seminar Kemaritiman itu juga dihadiri Rektor UMRAH Prof Dr Agung Damar Sakti, Anggota DPD RI, Ria Sapta Eka, dan sejumlah pejabat Pemprov Kepri.


Penting Juga untuk NTB


Aktivis nasional asal NTB, Karman BM juga menambahkan, semangat yang sama harus juga didorong di Provinsi NTB. Sebab NTB termasuk salah satu dari 8 Provinsi Kepulauan yang ada.


"Selaku aktivis asal NTB saya juga mendorong masyarakat dan generasi muda NTB untuk mendukung percepatan RUU Pembangunan Daerah Kepulauan agar segera disahkan menjadi UU," katanya.


Karman mengatakan, NTB memiliki lebih dari 300 pulau kecil selain dua pulau utama, Lombok dan Sumbawa. Potensi ini akan lebih mudah digali dan dikelola jika UU Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan sudah terlaksana. 


"Tentu saja dengan harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," katanya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivis Karman BM Serukan Dukung RUU Pembangunan Daerah Kepulauan

Trending Now