Penertiban Kafe di Suranadi, Ratusan Masyarakat Unjukrasa Dukung Langkah Pemda Lombok Barat

MandalikaPost.com
Jumat, Februari 10, 2023 | 16.39 WIB
Unjukrasa masyarakat mendukung Pemda Lombok Barat menertibkan cafe dan karaoke di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

MANDALIKAPOST.com - Ratusan massa yang merupakan gabungan dari berbagai masyarakat dan organisasi yang ada di Desa di Kecamatan Suranadi melakukan aksi damai untu mendukung langkah pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat yang telah menutup usaha cafe dan karaoke illegal di Desa Suranadi.


Aksi digelar, Jumat siang (10/2), di Kantor Desa Suranadi. Dalam orasinya massa menolak untuk dibukanya kembali usaha ilegal tersebut karena sudah jelas melanggar Perda  Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.


Massa aksi mendukung kebijakan Pemda Lombok Barat menertibkan kafe dan karaoke di Desa Suranadi.

Massa datang dengan membawa spanduk dengan berbagai tulisan mendukung pemerintah melakukan penutupan cafe ilegal yang sudah dilakukan pada akhir tahun 2022 lalu. Dimana pemerintah sudah melakukan penutupan 34 cafe ilegal yang ada di Desa Suranadi. Massa berkumpul di depan kantor Desa Suranadi, ditempat ini masyarakat melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan mereka kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. 


Camat Narmada dan Kades Suranadi langsung menemui massa. Secara bergantian perwakilan massa dari masing-masing Desa menyuarakan tuntutan mereka, dimana tuntutan mereka meminta kepada pemerintah kabupaten Lombok Barat, agar menutup tuntas aktivitas usaha cafe dan karaoke yang ada di di Desa Suranadi. 


Koordinator Aksi,Sahdi Amin mengatakan, sebagai masyarakat Suranadi mereka merasakan sangat terganggu dengan adanya aktivitas cafe dan karaoke yang ada di Desa Suranadi. 


"Kebijakan pemerintah yang sudah menutup tempat usaha ini, sangat kami dukung,"katanya. 


Dari aksi damai yang sudah dilakukan ini, Pemerintah diharapkan serius untuk menuntaskan keberadaan cafe ilegal yang di Desa Suranadi, sehingga tidak ada lagi cafe yang buka. 


"Intinya tuntutan kami menginginkan stop ada cafe tidak ada alasan apapun, tidak boleh ada cafe di Desa Suranadi," tegasnya. 


Massa juga meminta kepada Pemerintah untuk berlaku adil kepada semua wilayah dimana ada aktivitas penutupan cafe yang ada di daerah lain agar ditutup juga. Massa tidak ingin ada diskriminasi di penutupan cafe ilegal, sehingga aktivitas usaha ditempat lain agar ditutup juga.


"Kami juga meminta agar cafe di tempat lain di Desa lain di Lombok Barat, agar ditutup juga agar tidak ada diskriminasi," ujarnya. 


Massa meminta ketegasan Pemda Lombok Barat tekait penutupan usaha cafe dan karaoke ilegal yang ada di wilayah Desa Suranadi yang sudah di lakukan pada tanggal 2 Desember 2022 lalu danMenolak untuk di bukanaya kembali usaha cafe dan karaoke ilegal tersebut.

Massa juga meminta pihak Pemda Lombok Barat untuk melakukan hal yang sama terhadap usaha-usaha cafe dan karaoke ilegal yang berada di Desa lalin selain wilayah Desa Suranadi yang berada di wilayah Se-Kecamatan Narmada, supaya tidak terkesan tebang pilih dalam hal menegakan Perda.


"Kami akan melakukan Aksi dalam jumlah masa yang jauh lebih besar lagi jika permasalahan cafe ilegal di Suranadi ini tidak segera diselesiakan," katanya.


Sementara itu, Camat Narmada Muhammad Busyairi menegaskan bahwa pemerintah tetap tegas menutup tempat cafe yang ada di Suranadi. 


"Kami tegaskan lagi komitmen pemerintah daerah tetap tegas menutup tempat usaha cafe ini," tegasnya. 


Busyairi mengatakan, apapun namanya dari tempat usaha itu, mau warung, angkringan, cafe,  atau dengan nama yang lainnya namun masih menyediakan miras, alkohol, tempat karaoke dan wanita, pemerintah tegas tidak akan memberikan izin.


"Apapun nama usahanya, selama masih menyediakan miras, karaoke, menyediakan perempuan, pemerintah daerah akan tegas tidak akan memberikan izin," ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penertiban Kafe di Suranadi, Ratusan Masyarakat Unjukrasa Dukung Langkah Pemda Lombok Barat

Trending Now