![]() |
| Capaian: I Gusti Ayu Agung Fitria Chandra Wati, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, (Foto: Rosyidin/MP). |
Dalam konferensi pers perdananya pada Kamis (05/02/2026), ia memaparkan capaian signifikan, termasuk peningkatan status kasus dugaan korupsi besar di Kecamatan Jerowaru.
Kajari menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama kepemimpinannya. Ia mengajak awak media untuk bersinergi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
"Kami berharap media menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar manfaat kehadiran Kejari Lombok Timur benar-benar terasa secara nyata," ujar I Gusti Ayu Agung Fitria Chandra Wati di hadapan awak media.
Poin paling krusial dalam paparan tersebut adalah peningkatan status perkara dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur desa di Kecamatan Jerowaru terkait penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTPKH) tahun 2023. Per 3 Februari 2026, kasus ini resmi naik ke tingkat penyidikan.
Modus yang dilakukan adalah penarikan uang ilegal dari masyarakat penggarap lahan dengan dalih biaya administrasi mulai dari Rp350.000 hingga Rp1 juta per persil.
"Padahal, seharusnya tidak ada pungutan tersebut. Total ada sekitar 1.182 permohonan yang masuk," ungkap Kajari. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 35 saksi untuk memperkuat alat bukti.
Tak hanya tegas dalam penindakan, Kejari Lotim juga mengedepankan sisi humanis melalui Restorative Justice (RJ). Menariknya, penyelesaian tiga perkara penadahan dilakukan dengan syarat kerja sosial yang unik, yakni tersangka wajib membersihkan masjid selama satu jam setiap hari selama sebulan serta mengikuti pelatihan kerja.
"Kami menitikberatkan pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman. Kami ingin tersangka lebih produktif dan tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.
Dalam waktu dekat, Kejari Lotim dijadwalkan akan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 663 gram sabu dan lebih dari 1 kilogram ganja. Berbeda dari biasanya, kegiatan ini akan melibatkan siswa SMA.
"Kami ingin siswa melihat langsung bahaya narkoba dan menjadi agen perubahan bagi rekan-rekan sebaya mereka," tambah Kajari.
Di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jaksa Pengacara Negara (JPN) sukses memenangkan gugatan aset tanah seluas 7.500 meter persegi di Desa Mamben Lauk.
Sementara itu, bidang Intelijen tengah melakukan pengawalan ketat terhadap 16 paket proyek infrastruktur jalan di Dinas PUPR agar terhindar dari penyimpangan.
Meski instansinya telah menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kajari berkomitmen untuk tidak berpuas diri dan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lombok Timur.

