Investigasi LOGIS Temukan KMP Portlink VII Diduga Pernah Rusak di Laut Bali

MandalikaPost.com
Selasa, Agustus 29, 2023 | 19.10 WIB Last Updated 2023-08-29T11:15:03Z
Direktur LOGIS M Fihiruddin berpose dengan latar KMP Portlink VII yang diduga mangkrak di pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB.

MANDALIKAPOST.com - Lembaga Kajian Independen, Lombok Global Institute (LOGIS) kembali merilis hasil investigasinya terkait dugaan kapal mangkrak KMP Portlink VII milik PT ASDP di pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.


LOGIS menemukan dugaan bahwa KMP Portlink VII sempat mengalami kerusakan dan gagal berlayar di rute Lembar, Lombok - Ketapang, Banyuwangi. Kejadian itu terjadi di masa pandemi sekitar pertengahan 2020 silam.


"Beberapa sumber dan data yang kami kumpulkan, bahwa sebelum mangkrak KMP Portlink VII sempat rusak saat berlayar dari Lembar - Ketapang. Kapal rusak di perairan Bali, kemudian ditarik balik ke Lembar. Ini kejadian pertengahan 2020 saat masih pandemi," tegas Direktur LOGIS, M Fihiruddin, Selasa 29 Agustus 2023, di Mataram.



Fihir menjelaskan, dugaan kerusakan kapal disebabkan usia kapal bekas yang dibeli ASDP dari luar negeri ini usianya sudah cukup tua. Sehingga dari sisi kelayakan kurang dan tidak sebaik kapal baru.


Ia menjelaskan, dari data yang ditemukan LOGIS, KMP Portlink VII adalah kapal bekas yang dibeli ASDP dari Inggris pada 2013 silam. 


"Kapal tersebut sebelumnya bernama Stena Calediona, melayani rute Beslfast,  Irlandia Utara - Stranrair Scotlandia," ujarnya.


Saat itu ASDP menganggarkan Rp350 miliar untuk mendatangkan keempat kapal, terdiri dari tiga kapal asal Korea dan satu kapal Portlink VII dari Inggris. Untuk KMP Portlink VII sendiri ASDP kembali menganggarkan Rp60 miliar untuk biaya renovasi kapal.


"Artinya anggaran pengadaan sangat besar, dan belum sampai 10 tahun kapal ini mangkrak. Jelas negara dirugikan," tegas Fihir.



Sebelumnya, LOGIS menemukan dugaan indikasi korupsi ASDP di Kapal Mangkrak Portlink VII Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat.


Kapal Penyeberangan Portlink VII milik PT ASDP diketahui mangkrak dan tidak beroperasi sejak akhir 2020. Namun sistem keuangan kapal tetap berjalan termasuk gaji sekitar 26 orang Anak Buah Kapal (ABK).


"Kami menduga ada indikasi korupsi ASDP di Kapal yang mangkrak ini. Portlink VII sudah tiga tahun mangkrak di Lembar, tapi sistem keuangan operasionalnya tetap jalan. Diduga perputaran uangnya mencapai Rp100 Juta per bulan," ujar Direktur LOGIS, M Fihiruddin.


Fihir mengatakan, kasus Portlink VII ini juga mengungkap tabir misteri pembelian kapal bekas oleh PT ASDP di tahun 2013 silam. Padahal saat itu publik mendesak ASDP membangun kapal sendiri di dalam negeri, namun ASDP memilih membeli kapal bekas dari luar negeri, termasuk Portlink VII.


Berdasarkan data yang dikumpulkan LOGIS, Portlink VII pertama kali beroperasi untuk rute penyeberangan Ketapang - Gili Manuk. Pada 2020 Portlink VII dimutasi ke rute Lembar - Ketapang.


"Anehnya, begitu diresmikan di Lembar akhir 2020 oleh Dirjen Hubdar, ternyata kapal ini bermasalah dan langsung mangkrak tanpa kejelasan. Ini jelas ada dugaan kerugian negara, karena kapal ini adalah kapal bekas," kata Fihir.


Sementara, papar dia, diduga secara administratif, kebutuhan operasonal untuk kapal tetap berjalan seperti biasa. Padahal kapal sudah tidak beroperasi cukup lama.


"Dalam kasus Kapal Mangkrak ini, LOGIS menemukan dugaan indikasi korupsi, atau praktek menghambur-hamburkan uang negara dalam pembelian kapal bekas, Portlink VII. Dan juga dugaan operasional fiktif. Kami sudah melakukan investigasi dan menemukan beberapa bukti," tegasnya.


Fihir mengatakan, LOGIS akan melaporkan dugaan korupsi Kapal Mangkrak ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dalam waktu dekat. Sebab, ada dugaan kasus serupa juga bisa saja terjadi di rute penyeberangan lain yang dikelola ASDP.


"Kami lihat ini fenomena gunung es. Jangan sampai di pelabuhan penyeberangan lain juga ada kapal mangkrak seperti Portlink VII. Sehingga KPK harus turun tangan, kami segera laporkan temuan ini ke KPK," katanya.


Terkait dugaan ini, pihak ASDP sangat sulit memberikan keterangan.


GM ASDP Pelabuhan Lembar, Ekapaty yang dikonfirmasi justru melemparkannya ke pihak ASDP pusat.


"Boleh langsung saja ke ASDP Pusat untuk konfirmasinya.Sebentar saya menghubungi Pusat," ujar Ekapaty saat dikonfirmasi via Whatapps.


Ekapaty menyarankan wartawan untuk mengkonfirmasikan masalah itu ke Humas ASDP Pusat.




Sementara Humas ASDP Pusat, Ellen menyatakan tidak bisa menjawab detail tentang dugaan LOGIS terkait kapal mangkrak Portlink VII.


Menurut Ellen, Portlink VII yang berada di Lembar bukan mangkrak melainkan sedang dalam masa pemeliharaan atau maintenance.


"Hanya itu yang bisa kami sampaikan, karena sejatinya maintenance kan hal yang lazim dilakukan. Jadi kita tidak ingin memberikan jawaban soal ini (temuan LOGIS)," ujar Ellen yang dihubungi via Whatapps.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Investigasi LOGIS Temukan KMP Portlink VII Diduga Pernah Rusak di Laut Bali

Trending Now