Sinergi Bersama Mendukung Penyelenggaraan Program JKN

Ariyati Astini
Jumat, Februari 16, 2024 | 10.42 WIB Last Updated 2024-02-16T05:41:55Z

 

Audensi BPJS Kesehatan Mataram Ke Sekertaris Daerah Provinsi NTB

MANDALIKAPOST.com – Untuk memperkuat sinergi sekaligus menyampaikan informasi terkini seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Mataram melaksanakan audiensi dengan pemangku kepentingan di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/01). Bertempat di Kantor Sekretaris Daerah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Angga Firdauzie mengatakan bahwa diperlukan penguatan kolaborasi untuk mengoptimalkan kepesertaan, penerimaan iuran, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di era JKN.


"Kami menyampaikan laporan perkembangan JKN di Provinsi NTB, seperti cakupan kepesertaan, capaian iuran, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan, serta informasi terkait Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) berlokasi di 11 desa se-Kabupaten Lombok Barat. Kami juga mengajak para pemangku kepentingan terkait untuk ikut mengawal bersama jalannya Program JKN ini. Di sisi lain, besar harapan kami program ini dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Provinsi NTB yang timbul akibat pengeluaran untuk biaya berobat," ujar Rangga.


Angga menjelaskan bahwa Program PESIAR merupakan inovasi kolaborasi antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses rekrutmen dan memperluas cakupan peserta JKN. Sampai dengan Desember 2023, ada sebanyak 5.428.570 jiwa atau 98% dari total penduduk di Provinsi NTB telah menjadi peserta JKN. 


Ia pun mengungkapkan terima kasihnya atas apresiasi Pemerintah Provinsi NTB yang telah bergerak bersama dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat NTB sepanjang tahun 2023. Angga berharap, pemerintah daerah setempat bisa terus berkomitmen mendorong upaya perluasan kepesertaan JKN sekaligus peningkatan mutu layanan kesehatan.


“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional, Gubernur Provinsi NTB juga diinstruksikan untuk memastikan kepesertaan JKN aktif pada beberapa titik pelayanan publik. Kami juga berharap Pemerintah Provinsi NTB juga membantu kelancaran implementasi Program PESIAR demi mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan mendorong sinergi dan kolaborasi pemerintah desa bersama BPJS Kesehatan,” ungkap Angga.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ibnu Salim mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah yang sangat penting untuk menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memastikan penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi masyarakat setempat. Menurutnya, kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan data yang ada akurat, akuntabel, serta bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.


“Tingkat partisipasi masyarakat dalam Program JKN menjadi perhatian serius kita bersama, khususnya Pemerintah Provinsi NTB. Program JKN merupakan salah satu program mulia yang sangat penting dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jika sudah terlindungi jaminan kesehatan, tentu masyarakat tidak perlu lagi khawatir memikirkan biaya saat jatuh sakit atau perlu mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Rakyat yang sehat mendorong peningkatan produktivitas dan perekonomian daerah,” ujar Ibnu.


Dari pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB juga mencatat beberapa poin yang menjadi perhatian dan harus ditindaklanjuti dalam mendukung percepatan menuju UHC. Menurutnya, penambahan jumlah kepesertaan Program JKN juga harus diimbangi dengan ketersediaan fasilitas kesehatan yang siap untuk melayani masyarakat di wilayah NTB. Di samping itu, kualitas pelayanan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dan didongkrak bersama segenap pihak.


Sebagai informasi, sampai dengan bulan Desember 2023 di Provinsi NTB terdapat 361 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan sebanyak 43 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dari sisi kolektibilitas iuran, tercatat kolektibilitas iuran JKN di Provinsi NTB  sampai dengan bulan Desember 2023 adalah 98.02%. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sinergi Bersama Mendukung Penyelenggaraan Program JKN

Trending Now