BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan Saat Libur Lebaran

Ariyati Astini
Kamis, Maret 21, 2024 | 09.23 WIB Last Updated 2024-03-21T17:43:48Z
Konfrensi Pers Terkait Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran 2024 Bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Mataram 


MANDALIKAPOST.com- Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan,  khususnya terkait kebutuhan administrasi di masa libur Lebaran (8-15 April 2024).


BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang Pelayanan administrasi melalui Whatsap (Pandawa)


Layanan ini memiliki jadwal operasional layanan pandawa dari tanggal 8,9,12 dan 15 April 2024,Kc 08:00-12:00 Waktu setempat.Pandawa 08:00-12:00 WIB


“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di mana pun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran,” ujar Kepala Bagian Mutu layanan Kepesertaan I Wayan Sumarjana dalam Konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Mataram Rabu (20/3).


Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2024, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah cepat, dan setara,” ujarnya



I Wayan Sumarjana  menuturkan bahwa selama masa libur Lebaran, peserta bisa mengakses layanan di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).


Jika peserta berada di luar daerah tempat asalnya, tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan yang buka tempat dirinya terdaftar.


Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.


“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP),” jelasnya


Tak hanya itu,”Apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi petugas BPJS” tuturnya. 


Saat ini pun, peserta yang akan mengakses layanan kesehatan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).


Peserta bisa memanfaatkan berbagai layanan digital program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi, seperti aplikasi Mobile JKN, chat assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165.


Sementara, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Nusa Tenggara Barat (Persi NTB) dr Hj Eka Nurhayati menyebutkan 29 rumah sakit yang berada dibawah naungan Persi sepertu sebelumnya untuk Poliklinik tutup libur selama libur bersama.


"Kita Poliklinik libur, tapi pasien yang butuh pelayanan kami arahkan ke IGD. Jadi di IGD, disana ada zona hijau, zona kuning dan merah. Jadi pelayanan bisa berjalan, tapi yang poliklinik reguler, kami tutup sementara," katanya


Meskipun nutup, pihaknya memastikan pelayanan pasien-pasien tetap berjalan seperti sebelumnya.


"Kami informasikan kepada pasien-pasien yang mau yang kronis untuk rujukannya dilihat lagi, karena mereka kan kalau mengambil obat di kami kan sekali seminggu. Biar dilihat surat rujukannya untuk pengambilan obat kronis," tutur dr Eka


Selanjutnya, untuk pelayanan masyarakat tidak perlu lagi memakai kartu anggota, cukup membawa KTP sudah bisa dilayani.


"Alhamdulillah untuk Kota Mataram sudah UHC, jadi kalok masyarakat Kota Mataram yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, kalau mengalami sakit, datang ke Faskes rumah sakit atau Puskesmas bisa langsung menjadi anggota BPJS," jelasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan Saat Libur Lebaran

Trending Now