Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Firmansyah |
MANDALIKAPOST.com- Landfill Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok Lombok Barat akan ditutup bulan Juni 2024 ini sesuai dengan rencana awal. Sementara Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di TPA tersebut akan dioptimalkan. Saat ini TPST menjadi tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah di sana.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Firmansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemkot Mataram dan Pemda Lombok Barat terkait dengan rencana penutupan landfill ini. DLHK meminta dua pemda ini melakukan upaya -upaya untuk mengurangi jumlah sampah, terutama yang masuk ke TPAR Kebun Kongok
“Lombok Barat dan Kota Mataram segera menentukan langkah-langkah strategis mereka, terutama untuk melakukan pengolahan sampah dari sumbernya,” ujar Firmansyah kepada Selasa (19/3) kemarin.
Ia mengatakan, Pemkot Mataram sudah menyiapkan skema yang ril untuk pengelolaan sampah ini, misalnya dengan membangun TPST Sandubaya yang akan mulai beroperasi pertengahan tahun ini. Selain itu Pemkot Mataram juga akan membangun TPST Kebon Talo Ampenan untuk menampung sampah-sampah yang tak bisa terolah di Sandubaya. Terlebih TPST Kebon Talo memiliki luas lahan yang sesuai dengan sarana dan prasarana.
“Tinggal Kabupaten Lombok Barat yang perlu diintensifkan mungkin upayanya untuk membangun TPST,” ujar Firman.
Adapun Pemda Lombok Barat berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu masih terkendala dengan keterbatasan anggaran. Sehingga DLHK NTB menyarankan Pemda Lombok Barat agar mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan yang lain untuk mempercepat Pembangunan TPST ini.
“Kami sampaikan ke teman-teman bahwa segera dioptimalkan sumber-sumber yang lain, bukan hanya dari APBD. Sebagian dari APBN mungkin dari bank dunia, dan itu juga sudah ditegaskan oleh teman-teman dari BPPW bahwa yang dibutuhkan adalah kelengkapan dari dinas. Kita minta masing- masing kabupaten kota untuk gerak cepat memastikan bahwa mereka punya isu strategis, terutama upaya-upaya untuk melakukan usulan untuk alokasi-alokasi anggaran dari APBD,” terangnya.
Lalu apa pemanfaatan landfill baru di TPAR Kebon Kongok setelah penutupannya?, menurut Firmansyah, landfill yang ada sekarang nantinya hanya akan dimanfaatkan untuk membuang residu dengan jumlah sekitar 5 – 10 persen dari volume sampah yang ada sekarang. Residu adalah komponen sampah yang tak bisa terolah di TPST Kebon Kongok yang jumlahnya memang kecil.
Ia menerangkan, TPST Kebon Kongok masih akan terus membutuhkan sampah untuk diolah. Sehingga sampah yang berasal dari Kota Mataram dan Lombok Barat masih akan dikirim ke sana dalam jumlah yang terbatas. Terutama pengiriman sampah dari mandiri yang menggunakan kendaraan pickup dan roda tiga. Sebab pengangkutan sampah mandiri diluar kendaraan yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup Lombok barat dan Kota Mataram
“Tetap sampah dari Lobar dan Kota Mataram, hanya saja tak sebanyak sekarang,” katanya.