Kejari Lombok Timur Musnahkan Ratusan Bukti Narkoba dan Sita Aset Korupsi

Rosyidin S
Rabu, Desember 04, 2024 | 17.58 WIB Last Updated 2024-12-04T09:58:42Z

Kejari Selong bersama Kasat Narkoba Lombok Timur dan OPD terkait musnahkan BB sejumlah kasus pidana di Lotim. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) menggelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus pidana, terutama kasus narkoba, pada Rabu (4/12).


Kegiatan ini dilakukan
terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Berlangsung di halaman Kejari Lombok Timur.


Kepala Kejari Lotim, Hendro Warsito, menjelaskan bahwa pemusnahan kali ini menyasar 63 perkara yang terdiri dari berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kasus narkotika, tindak pidana umum, hingga korupsi. Khusus untuk kasus narkotika, sebanyak 69,716 gram sabu, 40,1 gram ganja, dan 16,81 gram ekstasi dimusnahkan.


"Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak Juli hingga November 2024," ujar Hendro saat dikonfirmasi awak media.


Selain pemusnahan barang bukti, Kejari Lotim juga berhasil menyelamatkan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi.


Hendro menyebutkan bahwa total penyelamatan aset negara hingga November 2024 mencapai Rp1.459.450.000.


"Aset-aset ini berasal dari berbagai kasus korupsi, termasuk kasus pasir besi yang melibatkan terpidana Trisman. Aset-aset tersebut saat ini sedang dalam proses penilaian sebelum dilelang," ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media.


Hendro menambahkan bahwa Kejari Lotim juga aktif dalam penanganan kasus tindak pidana lainnya, seperti kasus narkoba.


Ia menyebutkan bahwa jumlah perkara narkoba yang ditangani Kejari Lotim mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.


"Kami terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya narkoba dan korupsi," tegas Hendro.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Lombok Timur Musnahkan Ratusan Bukti Narkoba dan Sita Aset Korupsi

Trending Now