![]() |
Kepala Diskominfotik NTB |
MANDALIKAPOST.com-Pemerintah Provinsi NTB angkat bicara terkait Rencana Aksi Terkait Aspirasi Pembentukan Pemerintah Provinsi Pulau Sumbawa tgl 15 Mei 2025
Kepala Dinas Komunikasi inforasi dan statistik Provinsi NTB Yusron Hadi mengatakan pada prinsipnya negara atau pemerintah menjamin kebebasan warga negaranya untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB tetap menghormati setiap penyampaian aspirasi dan pendapat, namun harus dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum, terlebih akan berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
"Aspirasi ini bukan hal baru dan bahkan sudah pernah diusulkan ke pemerintah pusat namun terbentur moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Kewenangan pengaturan maupun pembentukan DOB ada pada pemerintah pusat, bukan pada pemerintah kabupaten/kota ataupun pemerinth Provinsi. Oleh karenanya mari kita taati regulasi yang sedang berlaku"ujarnya pada press Rilis Selasa (13/5/2025).
Menurut Yusron, saat ini daerah kita terus bergerak membangun. Mari kita curahkan tenaga dan pikiran kita untuk bersama-sama fokus melanjutkan pembangunan dan memajukan daerah kita Nusa Tenggara Barat. Masih banyak ikhtiar kita dan salah satu modal dasar membangun yang baik adalah situasi yang aman dan tertib. Oleh karenanya pemerintah Provinsi NTB mengajak kita bersama-sama mari terus menjaga ketertiban dan keamanan yg saat ini tetap bagus, terus bergandeng tangan memajukan daerah yang kita cintai ini.