![]() |
Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi |
MANDALIKAPOST.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat Kamis pagi 8 Mei 2025 menggeledah Kantor Biro Perekonomian Setda NTB.
Penggeledahan ini terkait kasus korupsi PT Gerbang NTB Emas dan PT Bal dalam kerjasama sistem penyediaan air minum (spam) di tiga Gili di Lombok Utara.
Juru bicara Pemerintah Provinsi NTB sekaligus Kepala Dinas Komifotik Yusron Hadi membenarkan penggeledahan di ruangan Biro Ekonomi tersebut.
Melalui rilis yang diterima mesia ini, Yusron mengatakan Kepala Biro Ekonomi Wirajaya Kusuma tidak berada di ruangan saat penggeledahan karena mendampingi Gubernur NTB menyambut kedatangan para Duta Besar di Bandara Zainudin Abdul Madjid.
"Kami menyampaikan bahwa benar telah terjadi penggeledahan Kamis pagi pukul 9-10 wita di Biro Ekonomi Setda Prov NTB oleh 10 orang tim dari Kejaksaan Tinggi NTB," kata Yusron.
"Pada saat penggeledahan berlangsung memang tidak ada Pak Kepala Biro Ekonomi karena beliau sebagai panitia inti acara IGS 2025 tengah menyambut kedatangan rombongan dubes di Bizam mendampingi bapak Gubernur. Jadi tidak benar kepala biro ekonomi menghindar apalagi menghilang seperti yang di beritakan," tambahnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut turutserta dibawa berbagai dokumen terkait dengan kerjasama PT GNE dengan PT BAL yang tersimpan di Biro Ekonomi Setda Prov NTB baik berupa buku laporan tahunan, hasil evaluasi, rencana kerja dan sebagainya.
Yusron menyatakan Pemprov NTB menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi.
"Pemerintah Provinsi NtB menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan kooperatif, bilaman ada diperlukan informasi maupun dokumen tambahan siap kita bantu," Pungkasnya.