![]() |
Pemerintah Desa Sembalun Timba Gading saat Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih. (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Desa Sembalun Timba Gading, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, mengambil langkah strategis dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat dengan membentuk Koperasi Merah Putih.
Pembentukan ini dilaksanakan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di aula kantor desa pada Selasa (20/5).
Langkah ini merupakan respons langsung terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan pembentukan koperasi di setiap desa di seluruh Indonesia.
Kepala Desa Sembalun Timba Gading, Ridowan Hardi, dengan antusias menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih adalah amanat langsung dari Presiden.
"Kami sudah melakukan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Desa Sembalun Timba Gading tahun 2025. Ini kita laksanakan karena instruksi presiden nomor 9 tahun 2025. Inpres ini mengharuskan semua desa di Indonesia membentuk koperasi, dan ini instruksi langsung dari presiden Prabowo," ujarnya.
Lebih lanjut, Kades Ridowan menjelaskan bahwa tujuan utama dari koperasi ini adalah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa.
"Tujuan dari Koperasi Merah Putih ini kan bagaimana dia bisa meningkatkan ekonomi daripada masyarakat itu sendiri. Yang namanya koperasi itu kan milik masyarakat. Koperasi ini jadi pengurusannya ditunjuk dari masyarakat, kemudian pengelolaannya juga dari masyarakat," jelasnya.
"Dari masyarakat, untuk masyarakat dan muaranya untuk kesejahteraan masyarakat kita," imbuhnya.
Dalam musyawarah tersebut, nama koperasi telah disepakati, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Sembalun Timba Gading. Struktur kepengurusan juga telah dibentuk, dengan total lima orang dalam jajaran pengurus yang terdiri dari ketua, dua wakil ketua, sekretaris, dan bendahara.
Beberapa nama yang terpilih dalam kepengurusan antara lain Rustindih SE sebagai ketua, Adrian Setiawan, Urwadi, Pirza Hardianto, dan Dilna. Sementara itu, posisi pengawas koperasi dipercayakan kepada Kepala Desa, Suriyadi, dan Zulaeha.
"Ketua ada wakil ketua, wakil ketua itu adalah wakil ketua bidang usaha, kemudian juga sekretaris dan bendahara," terang Kades Ridowan mengenai struktur yang lebih rinci.
Seluruh masyarakat Desa Sembalun Timba Gading berpotensi menjadi anggota koperasi ini.
"Kalau masalah anggota seluruh masyarakat bisa menjadi anggota di koperasi ini," tegasnya.
Model usaha koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi mereka.
"Koperasi ini sebenarnya adalah modelnya usaha, tetapi kalau masalah modal seperti simpan pinjam itu tergantung dari pengurus koperasi," tuturnya.
Akan ada simpanan wajib dan simpanan pokok bagi anggota sebagai modal awal operasional koperasi.
"Simpanan yang dikeluarkan oleh anggota-anggota setiap bulan atau dua bulan sekali dan sebagainya, misalnya nanti juga tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Kemudian juga simpanan wajib satu kali ketika dia menjadi anggota dan simpanan pokok per bulan. Ini sebenarnya bukan cuman pinjam modelnya, tetapi itu menjadi dana awal untuk mengembangkan usaha ini," papar Kades.
Mengenai modal awal dari pemerintah pusat dan potensi sinergi dengan BUMDes, Kades Ridowan belum dapat memberikan kepastian.
"Kalau masalah itu kan kami kurang tahu kalau masalah dana dari pusat, bagaimana bentuknya apakah itu adalah bentuknya transfer langsung ke desa untuk koperasi untuk menjadi modal awalnya, itu belum kita ketahui," ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa iuran wajib dan pokok dari anggota akan menjadi modal awal operasional koperasi.
Tujuan utama didirikannya Koperasi Merah Putih ini sangat jelas, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa setempat.
"Tujuan dari Koperasi Merah Putih ini kan pertama untuk meningkatkan dalam bidang ekonomi. Juga hasil pertanian dan UMKM masyarakat dan mendukung swasembada pangan seperti itulah muara koperasi ini," urai Ridowan.
Selain itu, Kades Ridowan berharap koperasi ini dapat memberantas praktik rentenir di desanya.
"Seandainya ini bisa berjalan ketika ekonomi masyarakat itu bisa meningkat, tentu masyarakat tidak tergantung lagi kepada bank-bank non-konvensional seperti rentenir itulah salah satu tujuan dari pemerintah," harapnya.
Musdesus ini dihadiri oleh Camat Sembalun, Ketua BPD beserta anggota, Polsek Sembalun, Koramil 1615 Sembalun, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat peserta rapat.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan pembacaan kesimpulan keputusan rapat serta pengesahan.
"Harapan saya mudah-mudahan Koperasi Merah Putih yang diinstruksikan oleh Presiden ini bisa berjalan dengan baik di desa kami sehingga bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kami di Desa Sembalun Timba Gading sehingga menjadi desa yang bisa bersaing di tingkat kabupaten Lombok Timur," pungkas Kades Ridowan Hardi, menutup wawancara dengan penuh harap.