Pemerintah Dorong Pemanfaatan Rusun di Lombok Timur, Prioritas untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Rosyidin S
Selasa, Juni 10, 2025 | 21.33 WIB Last Updated 2025-06-10T13:33:55Z
Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP2P) Wilayah NTB, Rizaldi. (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur untuk segera memanfaatkan rumah susun (Rusun) yang telah dibangun dengan anggaran APBN.


Rusun ini diprioritaskan untuk dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan hunian layak.


Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP2P) Wilayah NTB, Rizaldi, menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan rusun ini adalah untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat.


"Pada prinsipnya kami ingin sekali untuk melakukan pemanfaatannya, jadi karena pembiayaan atau spending APBN untuk menyediakan rumah bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah itu sudah dilaksanakan, maka tentu kita harus bisa memanfaatkan untuk masyarakat yang memang memerlukan hunian yang layak," ujar Rizaldi, saat di temui awak media di Selong, Selasa (10/6).


Rizaldi menambahkan, setelah pembangunan selesai, rusun tersebut akan dihibahkan kepada Pemda untuk dikelola dan didistribusikan kepada warga yang berhak. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pemanfaatan rusun ini.


"Intinya kami bersama Pemda untuk bersama-sama bisa mendorong memanfaatkan rumah susun yang sudah dibangun itu, supaya bisa segera termanfaatkan oleh warga dan nanti akan dikelola selanjutnya oleh pemerintah daerah," jelasnya.


Mengenai sasaran penghuni, Rizaldi menjelaskan bahwa rusun ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kategori MBR sendiri sangat luas, mencakup berbagai profesi.


"Masyarakat berpenghasilan rendah itu kan tematik ya. Ada nelayan, bahkan sampai ke ASN dan TNI/Polri," papar Rizaldi.


Ia menekankan bahwa prioritas diberikan kepada mereka yang memiliki daya beli terbatas dan penghasilan di bawah batas yang ditentukan sebagai MBR.


"Tentu yang dibantu oleh negara itu untuk berpenghasilan menengah kebawah, kan punya porsi yang berbeda," tambahnya.


Pemda Lombok Timur nantinya akan memiliki kewenangan penuh dalam menentukan mekanisme pemanfaatan rusun, termasuk kemungkinan kebijakan khusus seperti penggratisan dalam periode tertentu.


"Sesungguhnya nantinya Pemerintah Daerah yang lebih tahu kebutuhan warganya di sektor perumahan, Pemda akan menentukan untuk pemanfaatan selanjutnya itu kepada siapa," kata Rizaldi.


Ia berharap rusun ini bisa menjadi "sosial housing" atau rumah sosial bagi mereka yang belum mampu membeli rumah.


"Ada yang memang tidak punya rumah dan tempat tinggal sama sekali, itu barangkali yang mungkin untuk saat ini bisa menghuni rusun," pungkas Rizaldi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Dorong Pemanfaatan Rusun di Lombok Timur, Prioritas untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Trending Now