Mataram – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Mataram menyoroti penggunaan atribut di lingkungan sekolah.
Perayaan kemerdekaan biasanya identik dengan hiasan merah putih yang dipasang di berbagai tempat, tak terkecuali di lingkungan sekolah. Namun, Bangkesbangpol mengingatkan bahwa penggunaan atribut di sekolah hanya diperbolehkan berupa bendera merah putih, tanpa unsur atau lambang negara asing.
“Di sekolah, atribut yang diperkenankan hanya merah putih. Tidak boleh ada atribut negara lain, apalagi dalam momen perayaan HUT RI,” tegas Kabid Wawasan Kebangsaan Bangkesbangpol Kota Mataram, Yasin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan non-politik yang harus mencerminkan semangat nasionalisme dan nilai kebangsaan. Karena itu, seluruh sekolah diimbau mematuhi aturan dan tidak menampilkan simbol yang dapat menimbulkan tafsir politis maupun ideologis dari luar negeri.
Bagi sekolah yang berafiliasi dengan organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Wathan (NW), NWDI, Muhammadiyah, dan NU, Yasin menyebutkan masih diperbolehkan menggunakan atribut organisasi tersebut, dengan syarat tetap menempatkan bendera merah putih sebagai simbol utama.
“Selama atribut itu berasal dari organisasi induk pendidikan dan bukan simbol negara asing, serta tetap diiringi dengan bendera merah putih, masih bisa ditoleransi,” jelasnya.
Namun jika ditemukan atribut bendera asing di lingkungan sekolah, Bangkesbangpol akan melakukan penertiban dan menurunkannya secara langsung, termasuk memberikan sanksi tertulis bagi sekolah yang membandel.
“Kalau ditemukan bendera negara asing, kami akan turunkan. Bila masih dipasang lagi, akan ada teguran tertulis. Jangan sampai hal kecil ini menimbulkan persoalan besar,” tegas Yasin.
Ia mengingatkan bahwa dalam kondisi bangsa yang kompleks seperti saat ini, seluruh pihak, terutama institusi pendidikan harus bersama-sama menjaga nilai kebangsaan dan menghindari potensi disintegrasi.
Reporter: Bukran Hafizi