Kasus Bullying di Lombok Timur Diklaim Menurun, Pernikahan Anak Jadi Tantangan Utama

Rosyidin S
Sabtu, Juli 26, 2025 | 14.37 WIB Last Updated 2025-07-26T06:37:42Z
Kepala DP3AKB Lombok Timur H. Ahmat, (Foto: Rosyidin/MP).

MANDALIKAPOST.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengklaim adanya tren penurunan signifikan dalam kasus bullying di wilayahnya.


Penurunan ini disebut-sebut sebagai hasil positif dari deklarasi sekolah dan pondok pesantren ramah anak dan ramah perempuan yang telah digalakkan.


Kepala DP3AKB Lotim, H. Ahmat, mengungkapkan bahwa laporan kasus bullying dari sekolah-sekolah kini jarang terdengar.


"Kasus kekerasan anak di Lotim tahun ini baru 11 kasus, itu paling banyak pernikahan anak, kemudian penelantaran dan lainnya. Pada tahun lalu total kasus kita 41 kasus. Yang   terlihat sekarang ialah kasus bullying sudah jarang ditemukan. Bahkan sampai sekarang kami belum menerima laporan," terang H. Ahmat pada Kamis (24/7) kemarin saat di temui awak media.


Menurut H. Ahmat, dampak deklarasi sekolah dan pondok pesantren ramah anak dan ramah perempuan sangat signifikan dalam menekan angka bullying.


Meski demikian, H. Ahmat mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius, terutama terkait pernikahan anak di usia dini.


Isu ini menjadi pekerjaan rumah (PR) terberat bagi Pemerintah Kabupaten Lotim dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Menyikapi hal tersebut, DP3AKB berencana memperbanyak pembentukan forum anak di setiap desa.


"Forum anak yang sudah terbentuk itu baru sekitar 30 persen dari 254 desa di Lotim, itu akan kita perbanyak nanti di semua desa," ujarnya.


Selain itu, sosialisasi terkait regulasi pernikahan anak, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Desa (Perdes), akan lebih digencarkan.


H. Ahmat meyakini bahwa regulasi yang ada saat ini belum tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat, sehingga banyak yang belum mengetahuinya.


Terkait status Kabupaten Layak Anak (KLA) Lotim tahun ini, H. Ahmat menyatakan bahwa hasilnya belum dikeluarkan. Pada tahun sebelumnya, status KLA Lotim masih Pratama dan belum bisa meningkat ke Madya.


"Yang masih menjadi masalah kita adalah ada beberapa kendala di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Kemudian data pelaksanaan kegiatan-kegiatan terkait anak belum lengkap. Karena teman-teman di UPT hanya berkegiatan saja tapi tidak dilaporkan," tutupnya.


Di sisi lain, Wakil Bupati Lotim, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyoroti minimnya laporan masyarakat atau keluarga terkait permasalahan anak. Padahal, menurutnya, semua regulasi sudah tersedia dan telah disosialisasikan.


"Banyak kasus yang mengendap tidak terselesaikan. Karena mereka tidak mau melapor. Ini yang menjadi kendala kita," kata H. Moh. Edwin Hadiwijaya.


Ia menekankan bahwa pencegahan kekerasan anak membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.


H. Moh. Edwin Hadiwijaya berharap status KLA Lotim tahun ini bisa naik tingkat. Ia juga menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih terjadi, seperti sunat perempuan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Bullying di Lombok Timur Diklaim Menurun, Pernikahan Anak Jadi Tantangan Utama

Trending Now