![]() |
PARIPURNA: Wakil Bupati Lombok Timur H Moh Edwin Hadiwijaya saat menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan Fraksi-fraksi DPRD Lotim, (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Moh Edwin Hadiwijaya, memberikan jawaban lugas terhadap kritikan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim terkait program Lotim SMART yang dinilai belum berjalan maksimal, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pengelolaan parkir.
Tanggapan ini disampaikan dalam rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lotim 2024.
Sorotan utama dari DPRD, khususnya Fraksi Partai Perindo melalui Ahyar Rosidi, adalah kualitas pelayanan kesehatan yang dinilai masih kurang maksimal di tingkat Puskesmas maupun Rumah Sakit.
"Kualitas pelayanan kesehatan di Lotim perlu peningkatan, baik di puskesmas-puskesmas, serta pelayanan di Rumah Sakit, karena akhir-akhir ini menjadi sorotan," tegas Ahyar Rosidi, Jumat (11/7).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati H. Moh Edwin Hadiwijaya menegaskan komitmen Pemkab Lotim dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
Ia menyatakan bahwa masyarakat kini dipermudah untuk mengakses fasilitas kesehatan (Faskes) seperti Puskesmas dan Rumah Sakit hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Tidak perlu lagi bawa Kartu BPJS Kesehatan, dan tidak boleh lagi ada pasien ditolak gara-gara tidak punya Kartu BPJS Kesehatan," tegas H. Edwin.
Kebijakan ini selaras dengan perkembangan BPJS Kesehatan yang sejak 2021 tidak lagi mencetak kartu fisik, memungkinkan masyarakat berobat cukup dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah daring.
Lebih lanjut, Pemkab Lotim telah menginstruksikan seluruh Faskes untuk mengedepankan pelayanan daripada administrasi, khususnya bagi masyarakat miskin.
"Semua faskes dan rumah sakit harus mengedepankan pelayanan dulu, baru administrasi. Rawat dulu masyarakat dengan baik, lakukan pertolongan baru urus yang lain," tambahnya.
H. Edwin juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus memutakhirkan data sosial dan kependudukan masyarakat agar bantuan tepat sasaran.
Tenaga kesehatan juga diminta aktif memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait hak dan kewajiban dalam pelayanan kesehatan, serta memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan.
"Pelayanan kesehatan akan terus kita tingkatkan agar lebih baik dan berkualitas lagi ke depannya," janjinya.
Pada sektor pertanian, terkait masalah pupuk subsidi, Wakil Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, tembakau tidak termasuk komoditas yang mendapatkan subsidi pupuk. Tanaman tembakau, oleh karena itu, harus menggunakan pupuk non-subsidi yang ketersediaannya dipastikan tetap ada.
Komoditas yang berhak mendapatkan pupuk subsidi meliputi tanaman pangan (Padi, Jagung, Kedelai), hortikultura (Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih), dan perkebunan (Tebu Rakyat, Kopi, Kakao).
"Tanaman tembakau tidak mendapatkan subsidi, petani tembakau dapat menggunakan pupuk non subsidi yang selalu tersedia di kios pupuk," jelasnya.
Meskipun demikian, Pemkab Lotim telah bersurat kepada Kementerian Pertanian agar tembakau, sebagai salah satu komoditi unggulan daerah, dapat kembali mendapatkan pupuk subsidi.
H. Edwin memastikan bahwa pada tahun 2025, kelangkaan pupuk di Lotim tidak akan terjadi. Hal ini dikarenakan adanya penambahan kuota pupuk yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan rincian Pupuk Urea sebanyak 33.595 Ton, NPK 29.483 Ton, dan NPK Formula Khusus 20 Ton.
"Jumlah tambahan pupuk tahun ini lebih besar dibandingkan dengan kuota pupuk tahun 2024, khususnya untuk Urea dan NPK," pungkasnya.