MANDALIKAPOST.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan di ruang utama DPRD pada Jumat (19/9). Langkah ini membuka jalan bagi program pembangunan yang dinantikan masyarakat, termasuk proyek multiyears untuk jalan dan Gedung Serbaguna.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah berlangsung sejak 11 September lalu. Ia menegaskan, perubahan anggaran ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah.
“Perubahan anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Intinya, belanja daerah harus lebih efisien,” ujar Warisin.
Menurutnya, efisiensi bukan berarti memangkas program, melainkan mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih mendesak.
“Kita arahkan untuk memperkuat pendidikan, layanan kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan air bersih,” tambahnya.
Selain efisiensi, pemerintah juga melakukan realokasi belanja untuk mendukung pembangunan jangka panjang. Hal ini bertujuan agar target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bisa tercapai. Bupati Warisin menekankan bahwa program multiyears harus diselesaikan tepat waktu.
“Program multiyears untuk pembangunan jalan dan fasilitas publik tidak boleh mangkrak lagi. Semua harus selesai sesuai target,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kolaborasi yang terjalin. Ia menilai kerja sama ini sebagai modal utama untuk mewujudkan visi Lombok Timur SMART, yaitu Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan.
Dengan adanya penandatanganan KUA-PPAS ini, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dapat segera dilakukan, memastikan program pembangunan tidak tertunda.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekda, unsur Forkopimda, asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur.