![]() |
Pemdes Sembalun Timba Gading, gelar rapat kerja dan pembentukan tim perumus RKPDes Sembalun Timba Gading, (Foto: Rosyidin/MP). |
MANDALIKAPOST.com] – Pemerintah Desa (Pemdes) Sembalun Timba Gading, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur (Lotim), menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) untuk tahun anggaran 2026.
Acara tersebut, bertempat di aula kantor desa, Musdes ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan jajaran pemerintahan, menandai komitmen Pemdes untuk menyerap aspirasi demi pembangunan yang relevan dan berkelanjutan.
Acara yang berlangsung pada Rabu (17/9) ini dihadiri oleh Kades Sembalun Timba Gading beserta staf, Camat Sembalun, Ketua BPD, Kepala Puskesmas, Babinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan masyarakat, tokoh pemuda, dan kader posyandu.
Dalam sambutannya, Camat Sembalun, H. Masri, SP., M.Si menekankan pentingnya kegiatan tahunan ini sebagai wadah untuk menetapkan prioritas.
"Kegiatan musyawarah rencana kerja desa ini tiap tahun kita laksanakan. Yang akan berubah adalah poin-poin kegiatan kita karena kita punya target-target sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap program yang dijalankan betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Kasi PMD Camat Sembalun, Lalu Aalamdana SP menambahkan bahwa Musdes ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen krusial untuk menampung aspirasi.
"Betul apa yang dikatakan Pak Camat, musyawarah kita ini tiap tahun kita laksanakan. Mungkin banyak yang mengatakan seremonial, padahal sebenarnya inilah tidak seremonial. Apa yang menjadi aspirasi Bapak dan Ibu, di sinilah saatnya untuk kita sama-sama sampaikan," jelasnya.
Ia juga menyebutkan poin utama dari Musdes adalah pembentukan tim perumus RKPDes yang akan menyusun program berdasarkan visi dan misi kepala desa.
Kepala Desa Sembalun Timba Gading, Ridwan Hardi, menjelaskan bahwa tujuan utama Musdes RKPDes adalah menyerap aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam rencana kerja pemerintah desa.
"Tujuan dari Musdes RKPDes ini untuk menyerap aspirasi masyarakat, agar apa yang diusulkan bisa masuk di dalam rencana kerja Pemdes Sembalun Timba Gading," jelas Ridwan.
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan penuh masyarakat Sembalun Timba Gading atas dukungannya selama ini kepada Pemdes setempat.
"Kehadiran lapisan masyarakat memenuhi undangan kami, ini salah satu bentuk komitmen dukungan masyarakat kepada pemerintah desa. Atas nama pribadi dan Pemdes, saya ucapkan terimakasih banyak atas kehadiran dan kepercayaannya kepada kami semua disini," ucapnya.
Ia menambahkan dengan kehadiran masyarakat dalam musyawarah tersebut, untuk mengerahui program-program yang sudah dilaksanakan maupun yang belum dilakukan. Terutama usulan masyarakat yang masuk dalam rencana kerja tahun 2025 dan rencana kerja 2026.
"Agar bagaimana desa itu bisa maju dan berkontribusi baik di masyarakat. Terus terang, tidak ada artinya seorang kepala desa tanpa dukungan Bapak, Ibu, dan saudara semua," kata Ridwan didepan peserta musyawarah.
Kades Ridwan juga memberikan laporan singkat terkait capaian program 2025, termasuk pembangunan rabat beton di perbatasan desa. Ia juga menyampaikan perkembangan terkini mengenai pengadaan ambulans desa, yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.
"Terkait dengan ambulans desa ini, hari Senin kita sudah tanda tangan kontrak dengan pihak perusahaan. Insyaallah informasinya minggu depan mobil itu sudah ada di sini," ungkapnya.
Pengadaan ambulans ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemdes untuk mempermudah akses kesehatan masyarakat yang
Dalam penjelasannya mengenai rencana kerja 2026, Kades Ridwan juga menguraikan aturan hukum dan arahan kebijakan dari pemerintah pusat yang menjadi acuan utama.
Ia menyebutkan beberapa poin penting, termasuk alokasi dana desa untuk ketahanan pangan, koperasi, dan kegiatan lain yang telah ditetapkan.
"Dari satu miliar (dana desa), sudah terpakai 780 juta. Sisanya, sekitar Rp220 juta, yang harus kita kelola," jelasnya, merujuk pada ketentuan alokasi untuk BUMDes (10-15%), ketahanan pangan (20%), dan koperasi Merah Putih (30%).
Ridwan berharap, dengan adanya Musdes ini, informasi mengenai penggunaan anggaran dapat tersampaikan secara transparan kepada seluruh masyarakat.
"Tugas kita Bapak-bapak RT, Bapak-bapak kadus, tokoh masyarakat, untuk menyampaikan apa yang kita sampaikan ini berdasarkan landasan hukum yang ada," pungkasnya.