![]() |
Rapat koordinasi DP3AKB Lombok Timur bersama TPK di kantor Bupati Lombok Timur, (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengambil langkah serius untuk memperketat pengawasan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan ekstra ini difokuskan pada makanan yang didistribusikan kepada ibu hamil (Bumil), ibu nifas (Bupas), dan balita (B3) guna mencegah potensi kasus keracunan makanan.
Kepala DP3AKB Lombok Timur, Ahmat, mengungkapkan bahwa dinasnya telah memobilisasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di desa-desa untuk terlibat langsung dalam pengawasan proses pendistribusian di setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
"Masing-masing TPK nanti akan ikut mengawasi pendistribusian bagi Bumil, Bupas maupun Balita (B3), nanti akan ada dana operasionalnya," ujar Ahmat, saat diwawancarai oleh detikBali pada Kamis (2/10).
Ahmat menjelaskan bahwa tugas utama TPK adalah memastikan makanan bergizi tersebut diterima oleh penerima manfaat di masing-masing desa dalam kondisi baik, aman, dan higienis. Ini merupakan upaya krusial untuk menghindari terjadinya permasalahan seperti keracunan.
Pengecekan kualitas makanan harus dilakukan sebelum didistribusikan. "Misalnya nanti sebelum di distribusi, makanan tersebut harus di cek terlebih dahulu, apakah tidak mengalami perubahan dari segi warna dan baunya," jelasnya.
Dengan setiap SPPG melayani minimal 10 persen dari total sasaran B3, Ahmat menekankan bahwa peran pengawasan oleh TPK menjadi sangat penting.
"Minimal 10 persen dapur melayani data dari B3, ini bisa lebih, sehingga peran TPK penting untuk melakukan pengawasan," tegas Ahmat.
Sebagai bentuk kolaborasi strategis untuk menyukseskan program MBG, DP3AKB berencana mengoordinasikan langkah pengawasan ini bersama SPPG.
DP3AKB akan mengerahkan lebih dari 3.000 TPK di seluruh Lombok Timur. Para pendamping ini akan dibekali dengan surat tugas resmi dari dinas, yang berfungsi sebagai legalitas mereka saat menjalankan tugas pengawasan di lapangan.
"Nanti akan kami berikan surat tugas dari dinas, bila perlu nanti kami lengkapi dengan id card supaya SPPG bisa mengenali," tutup Ahmat, menekankan pentingnya legalitas dan identitas bagi para pengawas demi kelancaran koordinasi dan akuntabilitas program.